Besok, Pemkab Jember Mulai Salurkan Insentif Guru Ngaji di 7 Kecamatan
- 09 Mar 2026 23:05 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mulai menyalurkan insentif bagi guru ngaji pada Selasa (10/3/2026). Penyaluran tahap awal akan dilakukan di tujuh kecamatan.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Jember, Nurul Hafid Yasin, saat on air Halo RRI Jember, pada Senin (9/3/2026). Penyaluran insentif tersebut merupakan komitmen dari Bupati Jember, agar bantuan dapat cair atau diterima sebelum Hari Raya Idulfitri.
“Sejak awal memang diupayakan agar insentif guru ngaji bisa cair sebelum Lebaran. Sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh para penerima,” ujarnya.
Hafid mengatakan, berdasarkan data yang telah final, terdapat 21.073 penerima yang sudah terverifikasi dan siap menerima insentif tahun 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 20.418 guru ngaji muslim, 295 guru ngaji nonmuslim atau pengajar kitab suci agama lain, serta 360 modin atau Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N).
Hafid menjelaskan, saat ini masih terdapat satu desa yang belum mengirimkan data usulan penerima. Selain itu, beberapa data juga masih diverifikasi karena terdapat kesalahan penulisan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Misalnya ada yang tertulis 15 atau 17 digit, padahal seharusnya 16 digit. Karena itu masih kami lakukan verifikasi agar tidak terjadi kesalahan saat pencairan,” katanya.
Penyaluran insentif akan dilakukan langsung di balai desa masing-masing wilayah dengan melibatkan pemerintah daerah dan Bank Jatim. Untuk tahap pertama, penyaluran akan dilaksanakan di tujuh kecamatan. Di antaranya Kecamatan Balung, Mumbulsari, Panti, Sukorambi, Sumberjambe, Sumbersari, dan Umbulsari.
Selanjutnya, penyaluran akan dilanjutkan ke kecamatan lainnya. Pemerintah daerah menargetkan proses penyaluran dapat menjangkau sekitar lima hingga enam kecamatan setiap hari.
“Jika sesuai jadwal, penyaluran ditargetkan selesai pada 17 Maret. Kami juga berkoordinasi dengan Bank Jatim terkait kesiapan personel, termasuk kemungkinan pelayanan pada hari Sabtu jika diperlukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana insentif sudah disalurkan ke rekening masing-masing penerima yang bekerja sama dengan Bank Jatim. Rekening tersebut tidak memerlukan setoran awal dan tidak dikenai biaya administrasi.
Dengan sistem tersebut, penerima yang berhalangan hadir saat penyaluran di balai desa tetap dapat mengambil dana kapan saja tanpa potongan.
“Jika ada guru ngaji yang sakit atau tidak bisa datang, petugas bersama perangkat desa juga akan berupaya menyalurkan langsung ke rumah penerima selama masih bisa dijangkau,” katanya.
Pemerintah daerah juga mengimbau para penerima agar tidak melayani oknum yang mengaku membantu pengusulan dan meminta imbalan setelah pencairan.
Menurut Hafid, penyaluran insentif ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Jember kepada para guru ngaji yang selama ini berperan dalam mendidik generasi muda.
“Terutama dalam kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an maupun kitab suci lainnya,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....