Polres Jember Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, Narkoba, dan Knalpot Brong

  • 26 Feb 2026 10:18 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember – Polres Jember menggelar apel pemusnahan barang bukti hasil penindakan di depan Kantor Pemkab Jember, Kamis (26/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Jember.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama kurang lebih 10 bulan terakhir. Jenisnya meliputi minuman keras (miras), narkotika, obat keras berbahaya, hingga knalpot brong.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengatakan pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

“Barang bukti ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kamtibmas, merusak generasi muda, dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 15.330 botol miras berbagai merek, 978,54 gram sabu, 1.086 gram ganja, 12,55 gram ekstasi, 91 ribu butir obat keras berbahaya, serta 25 knalpot brong.

Bobby menyebut, peredaran miras ilegal, penyalahgunaan narkotika, serta distribusi obat keras tanpa izin kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan konflik sosial.

“Sementara penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga,” tambahnya.

Menurutnya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan memiliki ketetapan untuk dimusnahkan. Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat maupun hasil patroli dan operasi gabungan jajaran Forkopimda.

Ia menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami sedikit peningkatan dibanding periode sebelumnya. Hal itu menjadi indikator bahwa penindakan akan terus dilakukan secara konsisten.

“Kami berharap ini memberi efek jera kepada pelaku sekaligus pesan bahwa negara hadir dan tegas terhadap peredaran barang-barang terlarang,” katanya.

Polres Jember juga menekankan pentingnya sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam upaya pencegahan.

Edukasi moral dan penguatan peran keluarga dinilai menjadi bagian penting untuk membentengi generasi muda dari pengaruh negatif narkotika dan perilaku menyimpang.

Bobby memastikan penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan humanis demi terciptanya situasi Jember yang aman dan kondusif selama Ramadan maupun seterusnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....