Polresta Banyuwangi Inbau Warga Waspada Peredaran Uang Palsu

  • 23 Feb 2026 18:49 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu (upal) selama Ramadan hingga Lebaran Idulfitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya aktivitas transaksi jual beli masyarakat selama bulan Ramadan 1447 H.

Kanit Harda Polresta Banyuwangi, AKP Prasetya Wicaksono, mengatakan salah satu modus kejahatan yang perlu diantisipasi selama Ramadan dan Idulfitri adalah peredaran uang palsu. Peningkatan kebutuhan masyarakat kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu di pusat-pusat keramaian.

“Selama Ramadan sampai Lebaran yang perlu diantisipasi yakni peredaran uang palsu. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti saat bertransaksi,” kata Prasetya, Senin 23 Fenruari 2026

Menurutnya, pasar tradisional dan pusat perbelanjaan menjadi lokasi yang rawan karena tingginya perputaran uang tunai. Oleh sebab itu, pihaknya menerjunkan personel untuk meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan patroli dan pemantauan secara berkala.

Prasetya juga meminta masyarakat berperan aktif dengan memeriksa keaslian uang saat menerima pembayaran tunai. Ia mengingatkan agar warga menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keaslian uang rupiah.

“Pastikan uang yang diterima dalam transaksi adalah uang asli. Segera laporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu,” ucap Prasetya.

Polresta Banyuwangi berharap kewaspadaan bersama dapat menekan potensi peredaran uang palsu selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....