DPRD Jember Panggil Bank-OJK, Tangani Banjir Villa Indah
- 25 Jan 2026 07:13 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Komisi C DPRD Jember akan melangkah lebih jauh dalam mengawal persoalan banjir di Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.
Pekan depan, DPRD berencana menggelar audiensi lanjutan dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto.
David mengatakan, langkah tersebut diambil untuk menindaklanjuti permintaan warga terkait relaksasi atau restrukturisasi kredit rumah, yang terdampak banjir pada Desember 2025.
“Warga berada dalam posisi dilematis. Kalau tetap membayar cicilan, mereka khawatir banjir kembali terjadi. Tapi jika tidak membayar, mereka terancam masuk daftar hitam BI Checking,” jelas David.
Dalam RDP sebelumnya, DPRD meminta pengembang PT Sembilan Bintang selaku developer Perumahan Villa Indah untuk aktif berkomunikasi dengan pihak bank penyalur kredit, dalam hal ini BTN.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan Real Estate Indonesia (REI) sebagai organisasi yang menaungi pengembang.
Selain fokus pada penyelesaian Villa Indah, DPRD Jember juga menyampaikan imbauan tegas kepada pengembang lain agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembangunan, khususnya di kawasan sepadan sungai.
“Pembangunan di sepadan sungai berdampak jangka panjang. Jangan hanya berpikir bisnis, aspek sosial dan keselamatan warga harus jadi perhatian,” kata dia.
David menambahkan, DPRD akan terus mengadvokasi kepentingan masyarakat dan memastikan pengembang bertanggung jawab penuh.
“Kami ingin ada keadilan bagi warga. Jangan menyalahkan alam atau melempar tanggung jawab ke pemerintah,” kata David.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....