Nasim Khan: Kesepakatan Ijen Jadi Sejarah Agraria Indonesia

  • 15 Okt 2025 19:08 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso: Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menegaskan bahwa kesepakatan antara masyarakat Kecamatan Ijen dan PTPN mengenai pengelolaan lahan perkebunan merupakan tonggak sejarah penting, tidak hanya bagi Kabupaten Bondowoso, tetapi juga bagi bangsa Indonesia dalam penyelesaian persoalan agraria.

“Alhamdulillah, yang pasti ini sejarah bukan hanya di Kecamatan Ijen, Sempol, dan Kabupaten Bondowoso, tapi ini adalah sejarah bagi bangsa Indonesia dalam permasalahan agraria. Semoga ini menjadi contoh bagi seluruh wilayah di Indonesia,” ujar Nasim Khan usai pertemuan di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu (15/10/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, beserta perwakilan masyarakat dan petani Ijen.

Menurut Nasim, kesepakatan yang dicapai merupakan hasil sinergi semua elemen pemerintah dan masyarakat setelah puluhan tahun polemik pengelolaan lahan di kawasan Ijen berlangsung sejak masa peralihan negara dan BUMN tahun 1952. Ia menyebut kolaborasi ini menjadi bukti komitmen bersama untuk menyejahterakan rakyat.

“Bagi saya, konstituen dan konstitusi harus sejalan untuk kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihan. Semua elemen bersinergi, insyaAllah persoalan selesai. Kami berharap seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, dapat terus menjaga kebersamaan ini,” ujarnya.

Dalam kesepakatan tersebut, PTPN melalui hak guna usaha (HGU) yang dimilikinya akan menjalin kerja sama dengan petani di wilayah Ijen. Lahan yang selama ini dikelola oleh Java Coffee Estate (JCE) akan digunakan untuk program kemitraan bersama masyarakat lokal tanpa melibatkan pihak luar.

“Kerja samanya nanti antara PTPN dan petani di Ijen sendiri. Kalau ingin mengembangkan hortikultura juga bisa, lahan akan disiapkan oleh PTPN. Semua ini untuk memberdayakan masyarakat lokal,” terang Nasim.

Diketahui, sekitar 500 hektare lahan akan digunakan dalam program kemitraan tersebut. Sebagian besar lahan merupakan milik petani hortikultura yang nantinya akan dialihkan menjadi lahan produktif kopi bersama PTPN. Program ini juga akan mendukung visi menjadikan Bondowoso sebagai "Republik Kopi".

Meski demikian, Nasim Khan mengingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar yang ingin memecah belah masyarakat.

“Kami semua di Forkopimda sepakat, tidak boleh ada tindakan represif. Tapi kami mohon masyarakat juga tidak terprovokasi oleh pihak-pihak luar yang punya kepentingan pribadi. Mari kita jaga kebersamaan untuk kesejahteraan bersama,” tegasnya.

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang bermitra dengan BUMN, Nasim memastikan akan terus memantau pelaksanaan kerja sama tersebut agar berjalan sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

“InsyaAllah semua tahap dan sistemnya akan kita kawal bersama. Ini bukan sekadar kerja sama ekonomi, tetapi wujud nyata pengamalan konstitusi demi kesejahteraan umat,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....