Bupati Jember Sakit, Wabup Gus Firjaun Ambil Alih Tugas Sementara
- 09 Feb 2025 20:15 WIB
- Jember
KBRN, Jember: Bupati Jember, Hendy Siswanto, masih menjalani perawatan intensif di RSD dr. Soebandi, setelah dirawat sejak Jumat (7/2/2025). Dengan kondisi yang belum memungkinkan, ia belum bisa menjalankan tugas seperti biasa.
Sehingga Wakil Bupati Jember, KH. Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), akan mengambil alih tugas sementara. Hal itu sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui siaran pers, Minggu (9/2/2025), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember, bahwa pada Sabtu (8/2/2025), Pemkab Jember (melalui bagian pemerintahan) telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
“Berdasar ketentuan Pasal 66 Ayat (1) Huruf c UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beserta perubahannya menyebutkan bahwa tugas wakil kepala daerah adalah melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah apabila berhalangan sementara,” tulisnya.
Sesuai ketentuan tersebut, apabila kepala daerah berhalangan sementara dalam hal ini sakit, maka wakil kepala daerah secara otomatis mengambil alih tugas dan wewenang kepala daerah.
Proses pelimpahan tugas ini akan dilakukan dengan melaporkan kondisi Bupati kepada Gubernur Jawa Timur dan Ketua DPRD Kabupaten Jember pada Senin (10/2/2025).
“Kami memohon doa dari seluruh lapisan masyarakat agar Bapak Bupati diberikan kesembuhan dan kekuatan kembali. Atas perhatian dan pengertiannya, kami sampaikan terima kasih,” tulisnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....