Hiburan Malam Banyuwangi Tutup saat Ramadan

  • 19 Feb 2026 12:01 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi – Tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Banyuwangi ditutup selama Ramadan 1447 Hijriah berdasarkan Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026 yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Selasa, 17 Februari 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kekhidmatan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Surat edaran tersebut menegaskan seluruh tempat karaoke keluarga maupun hiburan malam wajib tutup tanpa pengecualian selama Ramadan. Kebijakan ini menjadi bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa di Banyuwangi.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga suasana kondusif selama Ramadan. Selain penutupan hiburan malam, pemerintah daerah juga melarang penjualan minuman beralkohol selama bulan puasa.

“Tempat karaoke keluarga dan tempat hiburan malam tutup selama bulan suci Ramadan. Selain itu, seluruh tempat penjualan minuman beralkohol, baik yang berdiri sendiri maupun yang berada di lingkungan hotel, diwajibkan tutup dan tidak diperkenankan melakukan transaksi,” ucap Guntur, Kamis, 19 Februari 2026.

Sementara itu, pemerintah daerah bersama aparat terkait, termasuk Satpol PP, akan melakukan monitoring secara berkala untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Banyuwangi, Yoppie Bayu, mengatakan pengawasan rutin dilakukan sebagai langkah antisipasi pelanggaran selama Ramadan. Ia menambahkan pengawasan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha agar memahami pentingnya menjaga ketertiban selama Ramadan.

“Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan monitoring secara berkala untuk mencegah adanya pelanggaran,” ujar Yoppie.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat menjaga suasana Ramadan tetap tertib, aman, dan kondusif. Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat bersama-sama menjaga nilai toleransi dan ketertiban selama bulan suci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....