LFNU Banyuwangi Pantau Hilal di Pantai Pancur

  • 17 Feb 2026 22:05 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi - Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Banyuwangi akan melakukan pemantauan hilal (rukyatul hilal) di Pantai Pancur, Banyuwangi, Selasa, 17 Februari 2026. Pemantauan hilal ini menjadi langkah penting dalam penentuan awal bulan Ramadan 1447 Hijriyah sebagai acuan umat Islam memulai ibadah puasa.

Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan Kementerian Agama Republik Indonesia, Pengadilan Agama Banyuwangi, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, tokoh agama, pesantren, serta masyarakat. Keterlibatan lintas lembaga ini dilakukan untuk memastikan proses pengamatan berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariat.

Menurut Pengurus LFNU Banyuwangi, Gufron Mustofa, pemantauan akan dilakukan menggunakan peralatan falak modern dan melibatkan tim ahli berpengalaman. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai pihak guna memastikan validitas hasil pemantauan.

“Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan hasil pemantauan hilal akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Gufron.

Ia menambahkan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendorong pelaksanaan rukyatul hilal di berbagai daerah Indonesia, termasuk Banyuwangi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penentuan awal bulan Hijriyah secara nasional.

"Hasil pantauan Rukyatul Hilal di Pantai Pancur akan kami laporkan kepada pengurus PW NU Jatim, untuk diteruskan ke PBNU, sebagai salah satu acuan penetapan 1 Ramadan 1447 H," ungkap Gufron.

Pantai Pancur dipilih karena memiliki kondisi geografis yang mendukung pengamatan hilal dengan garis pantai yang menghadap langsung ke ufuk barat. Selain itu, lokasi ini juga relatif mudah dijangkau tim pemantau maupun masyarakat yang ingin menyaksikan proses rukyat.

Kegiatan ini juga diikuti berbagai ormas Islam, termasuk Nahdlatul Ulama sebagai bentuk kolaborasi menjaga persatuan umat. Hasil pemantauan nantinya akan dilaporkan dalam sidang itsbat Kementerian Agama untuk menentukan keputusan resmi awal Ramadan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....