Pantauan Hilal di Banyuwangi Tak Terlihat

  • 17 Feb 2026 22:06 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Banyuwangi - Pemantauan hilal penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Pantai Pancur kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, Selasa, 17 Februari 2026, tidak terlhat. Hilal tidak terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam.

Pemantauan dilakukan oleh Tim Rukyatul Hilal daerah yang melibatkan Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kemenag setempat, Pengadilan Agama Banyuwangi, BMKG, serta Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Banyuwangi bersama para penggiat falakiyah dan unsur masyarakat. Kegiatan rukyatul hilal tetap dilaksanakan sesuai prosedur sebagai bagian mekanisme penentuan awal bulan Hijriah secara nasional.

Pengurus LFNU Banyuwangi, Gufron Mustofa, mengatakan berdasarkan data hisab, ketinggian hilal di lokasi pemantauan tercatat minus 1 derajat 2 menit dengan elongasi sekitar 1 derajat. Matahari terbenam tercatat pada pukul 17.43 WIB.

“Karena hilal masih di bawah ufuk, secara teori tidak mungkin terukyat. Ditambah lagi kondisi cuaca di lokasi mendung dan berkabut,” tutur Gufron, Selasa 17 Febryari 2026.

Ia menjelaskan, parameter tersebut belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dinyatakan memenuhi standar visibilitas. Standar ini menjadi acuan bersama negara anggota dalam menentukan potensi keterlihatan hilal.

Meski secara perhitungan hilal tidak memungkinkan terlihat, rukyatul hilal tetap dilakukan menggunakan teleskop dan peralatan falak modern. Hasil pemantauan, baik terlihat maupun tidak, wajib dilaporkan sebagai bahan pertimbangan penetapan awal bulan Hijriah.

“Hasil rukyatul hilal ini akan kami laporkan ke PWNU maupun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai bahan acuan penentuan awal Ramadan,” ujar Ghufron.

Ia menegaskan, tim rukyatul hilal daerah tidak memiliki kewenangan menetapkan awal Ramadan. Keputusan resmi tetap menunggu sidang isbat pemerintah melalui Kementerian Agama RI serta ikhbar dari PBNU.

Secara nasional, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada kisaran minus 3 derajat hingga minus 1 derajat. Kondisi tersebut memperkuat kesimpulan bahwa hilal tidak dapat dirukyat pada hari pengamatan, sehingga hasil pemantauan dari berbagai daerah akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan secara resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....