Mengapa Kini Donor Darah Bisa Setiap 2 Bulan? Ini Penjelasannya
- 06 Jul 2026 16:35 WIB
- Jember
RRI.CO.ID , Jember, Bagi para pendonor darah rutin, mungkin masih ingat bahwa dahulu seseorang baru boleh mendonorkan darah kembali setelah menunggu tiga bulan. Kini, aturan tersebut telah berubah menjadi dua bulan atau 60 hari. Lantas, mengapa interval donor darah dipersingkat?
Perubahan ini bukan dilakukan tanpa alasan. Aturan baru didasarkan pada perkembangan ilmu kedokteran dan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa sebagian besar orang dewasa yang sehat mampu memulihkan volume darah dalam waktu yang lebih singkat, asalkan memenuhi syarat kesehatan sebelum donor.
| Baca juga: Gejala Gagal Ginjal, Sering Diabaikan |
Selama bertahun-tahun, Palang Merah Indonesia menerapkan interval donor darah lengkap (whole blood) minimal 12 minggu atau sekitar tiga bulan. Dengan aturan tersebut, seseorang dapat mendonorkan darah maksimal lima kali dalam dua tahun. Ketentuan ini bertujuan memberi waktu bagi tubuh untuk memulihkan sel darah merah dan cadangan zat besi.
Perubahan terjadi setelah terbit Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Dalam regulasi tersebut, jarak minimal donor darah lengkap ditetapkan menjadi 60 hari atau sekitar dua bulan, dengan syarat pendonor tetap lolos pemeriksaan kesehatan sebelum setiap donor. Ketentuan ini kemudian diadopsi oleh banyak unit donor darah PMI di seluruh Indonesia.
| Baca juga: Stok Darah PMI Jember Selama Ramadhan Aman |
Secara fisiologis plasma darah pulih dalam waktu sekitar 24–48 jam dan sel darah merah mulai diproduksi kembali segera setelah donor. Tubuh umumnya mampu memulihkan volume darah dalam beberapa minggu.
Meski demikian, pemulihan cadangan zat besi membutuhkan waktu lebih lama. Karena itu, setiap calon pendonor tetap harus menjalani pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb), tekanan darah, berat badan, dan kondisi kesehatan secara menyeluruh sebelum diperbolehkan donor.
Meskipun aturan memperbolehkan donor setiap 60 hari, bukan berarti semua orang wajib melakukannya. Dokter akan menilai apakah kondisi tubuh pendonor benar-benar siap. Jika kadar hemoglobin rendah, sedang sakit, atau belum pulih sepenuhnya, donor dapat ditunda demi menjaga kesehatan pendonor maupun kualitas darah yang diberikan.
Tentunya kesehatan pendonor tetap menjadi prioritas. Setiap kali akan mendonor, petugas akan memastikan kondisi tubuh benar-benar layak sehingga donor darah tetap aman bagi pendonor maupun penerima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....