TASPEN Jember Hadirkan Layanan Digital bagi ASN

  • 29 Agt 2026 09:34 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID,Jember: PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jember terus mendorong transformasi layanan digital untuk memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengakses informasi dan mengurus hak ketaspenan. Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Ketaspenan dan Transformasi Layanan Digital yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran pejabat, ASN Kemenag Jember, Pengawas Madrasah, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag Kabupaten Jember. Sosialisasi menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap program jaminan sosial ASN sekaligus mengenalkan berbagai layanan digital TASPEN.

Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Jember, Hilda Alfionita, mengatakan transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta.

Menurutnya, pengurusan hak ketaspenan saat ini semakin mudah karena sebagian proses dapat dilakukan secara daring melalui perangkat digital.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh ASN di lingkungan Kemenag Jember memahami bahwa pengurusan hak-hak ketaspenan saat ini jauh lebih praktis dan transparan. Verifikasi data maupun pengajuan klaim dapat dilakukan melalui layanan digital tanpa harus datang dan mengantre di kantor cabang,” ujar Hilda.

Dalam kegiatan tersebut, TASPEN juga menjelaskan empat program utama jaminan sosial ASN, yakni Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, peserta diperkenalkan dengan TASPEN One Hour Online Service (TOOS) dan aplikasi ANDAL by TASPEN sebagai bagian dari ekosistem layanan digital. Melalui TOOS, pembayaran klaim dapat diselesaikan paling lama satu hari kerja setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

Di wilayah kerja TASPEN Jember, sepanjang Januari hingga Juli 2026 tercatat 7.204 pengajuan klaim dilakukan melalui kanal online atau mencapai sekitar 99 persen dari total pengajuan klaim. Sementara itu, hingga Juli 2026 sebanyak 57.178 peserta pensiun atau 99,38 persen dari total peserta pensiun telah melakukan autentikasi melalui aplikasi ANDAL by TASPEN.

Hilda menambahkan, pemahaman terhadap perlindungan jaminan sosial perlu diberikan sejak awal ASN menjalankan tugas. Hal tersebut dinilai penting agar ASN dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki kepastian perlindungan selama masa kerja hingga memasuki purnabakti.

“Perlindungan TASPEN hadir sejak hari pertama ASN diangkat hingga masa purnabakti. Sinergi bersama Kemenag Jember ini menjadi momentum untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan JKK dan JKM sekaligus pentingnya perencanaan masa depan finansial,” katanya.

Selain transformasi digital, TASPEN juga memperkenalkan konsep Layanan Proaktif atau Proactive Service. Melalui layanan tersebut, TASPEN berkoordinasi dengan instansi pemerintah dalam membantu proses administrasi peserta yang memasuki masa purnabakti.

Pada kesempatan itu, peserta juga diingatkan untuk mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan TASPEN. TASPEN menegaskan seluruh proses pengurusan klaim dan layanan informasi resmi tidak dipungut biaya.

Transformasi layanan tersebut turut diarahkan untuk meningkatkan kepuasan peserta. Pada 2025, Customer Satisfaction Index (CSI) TASPEN tercatat mencapai 98,7 dengan kategori sangat puas.

TASPEN berharap penguatan layanan digital dan edukasi ketaspenan dapat semakin meningkatkan literasi ASN, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan peserta.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....