Peran Keluarga Jadi Garda Terdepan Cegah Pernikahan Anak

  • 22 Jul 2026 21:40 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Peran keluarga menjadi faktor utama dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan anak. Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Talkshow Jelita (Jelajah Informasi dan Berita) yang disiarkan LPPL Radio Suara Lumajang pada Rabu (22/7/2026). Mengusung tema "Peran Keluarga dalam Pencegahan Pernikahan Anak", kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung tumbuh kembang anak.

Dalam kesempatan tersebut Endhi Satryo selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter, pola pikir, serta masa depan seorang anak.

Endhi juga mengingatkan bahwa ketentuan mengenai usia minimum perkawinan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang menetapkan bahwa batas usia minimal perkawinan bagi laki-laki maupun perempuan adalah 19 tahun. Aturan tersebut dibuat sebagai upaya memberikan kesempatan kepada anak untuk menyelesaikan pendidikan, mempersiapkan kematangan fisik dan mental, serta mewujudkan keluarga yang sehat, berkualitas, dan sejahtera.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pengasuhan yang baik, membangun komunikasi yang terbuka, serta mendampingi anak dalam setiap tahapan perkembangannya, karena perhatian dan pendampingan dari keluarga dapat menjadi langkah awal dalam mencegah terjadinya pernikahan anak yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang, Indah Kusumawati menyampaikan bahwa pernikahan pada usia anak berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari meningkatnya risiko kesehatan ibu dan bayi, putus sekolah, hingga persoalan ekonomi keluarga.

“Melalui program pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan edukasi kesehatan reproduksi, pemerintah terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat agar lebih siap membimbing anak menuju usia perkawinan yang ideal” ungkapnya.

Wakil Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Lumajang Gatot Suprabowo menambahkan bahwa TP PKK memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi kepada keluarga melalui kader-kader di tingkat desa dan kelurahan.

“Keluarga yang harmonis harus memiliki komunikasi yang baik, serta memberikan perhatian terhadap pendidikan dan pembentukan karakter anak sehingga mampu menjadi benteng utama dalam mencegah pernikahan usia dini” tegasnya.

Senada dengan itu Ketua Bidang Pendidikan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lumajang Tri Mulyaningsih Rozaq, mengajak para orang tua untuk terus memberikan motivasi kepada anak agar memiliki cita-cita dan semangat melanjutkan pendidikan.

“Dukungan keluarga menjadi modal penting bagi anak dalam merencanakan masa depan yang lebih baik, sehingga tidak terburu-buru memasuki jenjang pernikahan sebelum memiliki kesiapan yang matang” ujarnya.

Melalui Talkshow Jelita, masyarakat diajak memahami bahwa pencegahan pernikahan anak bukan hanya berkaitan dengan penegakan aturan, tetapi juga tentang membangun keluarga yang penuh kasih sayang, komunikasi, dan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak.

Sinergi antara Pemerintah Daerah, TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman sehingga anak-anak Lumajang dapat tumbuh menjadi generasi emas yang sehat, berpendidikan, dan siap menyongsong masa depan yang lebih baik. (Kominfo-Lmj/Fb)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....