Harga LPG 3 Kg di Lumajang Dikunci Rp18 Ribu di Pangkalan dan Rp20 Ribu di Pengecer
- 09 Apr 2026 10:22 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi melalui implementasi kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18.000 di tingkat pangkalan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 500.10/1/427.14/2026 tentang LPG tabung 3 kilogram bersubsidi, serta mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 tentang penetapan HET LPG di wilayah provinsi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah, menegaskan bahwa penetapan HET tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan kepastian harga kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas daya beli.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga yang wajar dan terjangkau. Dengan adanya HET Rp18.000 di pangkalan, kita ingin memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Bunda Indah dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai pengendali harga, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok ekonomi rentan yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Penetapan HET ini menjadi instrumen strategis pemerintah dalam menghadirkan kepastian harga yang seragam. Dengan standar yang jelas, masyarakat diharapkan tidak lagi menghadapi fluktuasi harga di tingkat distribusi akhir, sehingga stabilitas ekonomi rumah tangga dapat terjaga.
Di tingkat distribusi, pemerintah juga menetapkan batas harga maksimal Rp20.000 di pengecer. Kebijakan ini dirancang untuk mencegah praktik harga berlebihan yang berpotensi membebani masyarakat.
Menurut Bunda Indah, pengendalian harga ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga ekosistem distribusi energi bersubsidi agar tetap sehat dan transparan.
“Kita ingin distribusi LPG berjalan tertib, tepat sasaran, dan tidak memberi ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat. Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan energi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari agen, pangkalan, hingga pemerintah desa dan kecamatan, dalam mengawal implementasi kebijakan ini di lapangan.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga tata niaga LPG bersubsidi agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap tercipta rasa tenang di tengah masyarakat. Kepastian harga yang stabil tidak hanya soal angka, tetapi juga bagian dari upaya menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah dinamika kebutuhan energi.
Melalui langkah ini, Lumajang menegaskan arah kebijakan yang berpihak pada perlindungan masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga dan keberlanjutan distribusi LPG bersubsidi di daerah. (MC Kab. Lumajang/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....