Bupati Lumajang Ajak Pengusaha Stockpile Bina Penambang Manual
- 07 Mar 2026 16:01 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang - Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) bersama jajaran Forkopimda menghadiri kegiatan buka puasa bersama Paguyuban Pengusaha Stockpile Kabupaten Lumajang yang digelar di sebuah kafe di kawasan Perumahan Adara Park II, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kamis (5/3/2026) sore.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Paguyuban Pengusaha Stockpile Kabupaten Lumajang tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pelaku usaha sektor pertambangan pasir dengan pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Lumajang Oktafiyani, perwakilan Dandim 0821 Lumajang, perwakilan Kapolres Lumajang, unsur Kejaksaan, jajaran Pemerintah Kabupaten Lumajang, Forkopimca Kunir, Ketua HPBI Lumajang Jamal Al Katiri, serta anggota Paguyuban Pengusaha Stockpile.
Dalam kesempatan tersebut, Bunda Indah juga menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan kepada delapan perwakilan perusahaan stockpile yang telah menyelesaikan proses administrasi, di antaranya CV Andro, CV Stria Perkasa, CV Real Berkah, CV Dinar Semeru, CV Sekawan Saudara, CV ARBS, CV Anjas Laksana Wijaya, dan CV Gula Pasir.
Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengapresiasi komitmen para pengusaha stockpile yang telah mendukung tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha stockpile di Lumajang yang memiliki komitmen untuk meningkatkan PAD dan mendukung tata kelola pertambangan dengan taat administrasi serta menolak tambang ilegal,” ungkapnya.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu juga berharap para pemilik stockpile dapat membantu menaungi para penambang pasir manual yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas penambangan di sekitar aliran sungai.
Menurutnya, para penambang manual merupakan bagian dari masyarakat yang mencari nafkah secara sederhana, sehingga perlu mendapatkan pembinaan dan pengelolaan yang lebih baik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga akan melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan maupun armada pengangkut pasir yang masih melanggar aturan, terutama yang melintas di jalur yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut material tambang.
“Penertiban tidak hanya kepada penambang dan sopir armada pasir yang melanggar jalur, tetapi juga kepada pengusaha stockpile yang belum memenuhi perizinan. Karena proses perizinan di Kabupaten Lumajang sebenarnya gratis,” tegasnya.
Melalui momentum tersebut, Bunda Indah berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha dapat terus diperkuat guna menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.
Kegiatan yang dimulai menjelang waktu berbuka puasa tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban. Acara diakhiri dengan sesi diskusi singkat serta buka puasa bersama antara jajaran Forkopimda dan para pengusaha stockpile Kabupaten Lumajang. (Kominfo-lmj/Anby)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....