Komisi IV DPR Tinjau Komitmen Lingkungan PT BSI Banyuwangi

  • 23 Jul 2026 19:05 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID Banyuwangi – Komisi IV DPR RI meninjau pelaksanaan komitmen lingkungan PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Kamis 23 Juli 2026. Kunjungan kerja tersebut difokuskan pada pelaksanaan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) serta pengelolaan investasi yang berkelanjutan.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), didampingi anggota Komisi IV asal Banyuwangi Sumail Abdullah dan Sonny T. Danaparamita, serta perwakilan Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Kelautan. Kunjungan juga dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan jajaran manajemen PT BSI.

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan bagi kegiatan pertambangan tetap diikuti pemenuhan kewajiban lingkungan serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

"Kami ingin memastikan pelaksanaan PPKH berjalan sesuai ketentuan dan keberadaan investasi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujar Titiek, Kamis 23 Juli 2026.

Presiden Direktur PT BSI, Adi Adriansyah Sjoekri, mengatakan perusahaan berupaya menjalankan operasional pertambangan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Selain memenuhi kewajiban PPKH, perusahaan juga menjalankan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, lingkungan, hingga pembangunan infrastruktur.

"Keberadaan PT BSI tidak hanya berorientasi pada kegiatan pertambangan, tetapi juga diupayakan memberi manfaat bagi masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan," kata Adi.

Sementara itu Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan, Ade Tri Ajikusumah, memaparkan PT BSI memiliki wilayah izin usaha pertambangan seluas 4.998 hektare dengan dua izin PPKH yang mewajibkan penyediaan lahan kompensasi seluas 992,86 hektare.

Menurut Ade, perusahaan telah menyerahkan lahan kompensasi seluas 1.991,838 hektare di Bondowoso, Jawa Timur, dan Sukabumi, Jawa Barat. Luasan tersebut memenuhi rasio kompensasi 1:2 sebagaimana dipersyaratkan dalam regulasi penggunaan kawasan hutan.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga juga berharap tersedia ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait keberadaan investasi di wilayah mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....