DPRD Lumajang Dukung Efisiensi Penggunaan Kendaraan Dinas
- 16 Jun 2026 18:27 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang- Komitmen mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas ditunjukkan oleh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Hal tersebut terlihat saat pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (15/6/2026),
Sejak sehari sebelumnya, kendaraan dinas Ketua DPRD Kabupaten Lumajang telah terparkir di area Kantor Sekretariat DPRD. Pada pelaksanaan sidang paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Hj. Oktafiyani, S.H., M.H., tampak hadir menggunakan kendaraan pribadi berpelat hitam. Kondisi serupa juga terlihat pada anggota DPRD lainnya yang datang menggunakan kendaraan pribadi, bahkan sebagian memilih menggunakan sepeda motor.
Saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, Ketua DPRD menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh kebijakan Bupati Lumajang terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Meski memilih menggunakan kendaraan pribadi, Ketua DPRD menjelaskan bahwa penggunaan mobil pribadi dilakukan karena jarak tempat tinggalnya yang cukup jauh dari Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.Namun demikian,hal tersebut tidak mengurangi dukungan dan komitmennya terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bupati Lumajang.
“Pada prinsipnya kami mendukung penuh kebijakan Bupati terkait pembatasan penggunaan kendaraan dinas.Ini merupakan bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Dukungan tersebut juga tercermin dari kondisi seluruh kendaraan dinas yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang, Kendaraan - kendaraan tersebut terpantau terparkir di lokasi parkir kendaraan dinas kantor dan tidak digunakan untuk aktivitas di luar ketentuan yang telah ditetapkan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, M.Pd., menjelaskan bahwa seluruh kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD telah diparkir sejak kemarin sesuai petunjuk dan arahan dari Bupati Lumajang.
“Kami telah menindaklanjuti arahan yang diberikan. Seluruh kendaraan dinas Sekretariat DPRD saat ini berada di kantor dan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Sikap yang ditunjukkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang tersebut menjadi bukti nyata dukungan legislatif terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan budaya kerja yang lebih disiplin,efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.( Humas setwan,effendy)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....