DPRD Banyuwangi Jadwalkan Rapat Paripurna Pidato Bupati Baru

  • 03 Mar 2025 21:47 WIB
  •  Jember

KBRN, Banyuwangi: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi telah menjadwalkan rapat paripurna untuk penyampaian pidato Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, Ipuk Fiestiandani dan Mujiono. Rapat paripurna ini rencananya akan digelar pada Rabu, 5 Maret 2025.

Sekretaris DPRD Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, menjelaskan rapat paripurna kali ini tidak akan melibatkan proses serah terima jabatan (sertijab) karena Bupati Ipuk Fiestiandani merupakan petahana. Agenda rapat paripurna ini telah dibahas dan disetujui dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banyuwangi.

"Karena Bupati Banyuwangi petahana, maka tidak perlu melalui mekanisme sertijab. Langsung ke agenda terakhir yakni penyampaian pidato Bupati dan Wakil Bupati," ujar Alief, Senin (3/3/2025).

Alief berharap tidak ada kendala dalam pelaksanaan acara tersebut sehingga dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Selain Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Wakil Bupati sebelumnya, Sugirah, juga dijadwalkan hadir dalam acara ini. Kehadiran Sugirah merupakan bagian dari rangkaian transisi pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.

"Karena ini momen penting, Bupati juga bisa menyampaikan refleksi dari periode sebelumnya serta rencana pembangunan ke depan," kata Alief.

Dalam pidatonya nanti, Bupati Ipuk Fiestiandani dan Wakil Bupati Mujiono diharapkan dapat menyoroti capaian pemerintahan sebelumnya serta memaparkan visi dan misi yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan. Selain itu, Bupati juga diharapkan menjelaskan bagaimana program pemerintah daerah selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Setelah melakukan retret, Bupati dapat menerjemahkan visi misinya agar pembangunan Banyuwangi semakin maju dan berkelanjutan," ujar Alief.


Rekomendasi Berita