Aturan Barang Bawaan Haji Diperketat, CJH Bondowoso Diimbau Patuhi Ketentuan
- 12 Mei 2026 10:45 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Bondowoso – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Bondowoso, Astono, mengimbau seluruh Calon Jamaah Haji (CJH) agar mematuhi aturan barang bawaan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Imbauan tersebut disampaikan untuk menghindari penyitaan barang saat pemeriksaan di bandara maupun asrama haji.
Astono menjelaskan, sejumlah barang dilarang dibawa ke dalam tas kabin atau koper kecil karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan. Barang tersebut di antaranya benda tajam seperti pisau, gunting, cutter, dan alat lain yang berisiko.
“Cairan dengan volume lebih dari 100 mililiter juga tidak diperbolehkan dibawa ke kabin. Begitu pula bahan makanan segar seperti daging, susu, madu, telur, dan cairan seperti helbeh jika kemasannya melebihi ketentuan,” kata Astono, Selasa (12/5/2026).
Ia juga mengingatkan jamaah agar tidak membawa benda yang mengandung gas, termasuk vape atau rokok elektrik. Sementara untuk korek api, seluruh jenisnya dilarang dibawa selama perjalanan haji.
Menurut Astono, power bank masih diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh dan wajib disimpan di tas kabin. Apabila kapasitasnya melebihi batas tersebut, petugas akan melakukan penyitaan.
Untuk barang konsumsi, jamaah diperbolehkan membawa rokok dengan jumlah maksimal 200 batang atau sekitar dua slop per orang. Jika melebihi ketentuan, kelebihan barang akan disita oleh petugas pemeriksaan.
| Baca juga: Koper Jemaah Haji Jember Mulai Dikumpulkan |
Selain itu, obat-obatan dalam jumlah banyak tanpa resep dokter juga tidak diizinkan. Jamaah turut diminta tidak membawa barang dengan aroma menyengat seperti durian, terasi, dan sejenisnya.
Astono juga memberikan imbauan khusus terkait perlengkapan sunnah ihram. Menurutnya, setiap regu cukup membawa satu alat potong kuku untuk digunakan bersama agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah saat pemeriksaan barang bawaan.
“Untuk shampo mandi ihram sebaiknya memakai kemasan saset saja. Kalau membawa botolan besar biasanya akan disita dan akhirnya mubazir,” ujarnya.
Pihak Kementerian Haji dan Umroh Bondowoso berharap seluruh jamaah dapat mematuhi ketentuan tersebut demi kelancaran proses keberangkatan dan kenyamanan selama perjalanan ibadah haji.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....