Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Toko di Bondowoso
- 25 Jul 2025 09:46 WIB
- Jember
KBRN, Bondowoso : Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sukosari berhasil mengungkap sindikat pencurian toko lintas daerah yang selama ini menyasar gerai Toko Basmallah di berbagai wilayah. Total kerugian yang ditimbulkan sindikat ini mencapai hampir Rp14 juta dari 12 lokasi kejadian berbeda.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Toko Basmallah yang beralamat di RT 01 RW 01, Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam aksinya, komplotan yang terdiri dari lima orang—berinisial S, T, Y, R, dan H—berpura-pura menjadi pembeli sebelum melancarkan aksinya.
Keempat pelaku masuk ke toko, sedangkan H menunggu di luar menggunakan mobil Avanza hitam yang diduga milik para pelaku. Mereka mengambil sejumlah barang dagangan, utamanya susu formula berbagai merek dan ukuran. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam keranjang, kemudian diam-diam disembunyikan di sudut toko.
Modus operandi mereka cukup rapi, yakni saat suasana toko lengang, dua pelaku perempuan memasukkan barang curian ke dalam pakaian melalui bawah rok, lalu meninggalkan lokasi dan masuk ke mobil pelaku. Namun, gerak-gerik mencurigakan mereka terekam CCTV dan segera diamati oleh karyawan toko, Ashari.
Sekitar pukul 14.50 WIB, petugas Polsek Sukosari, Bripka Dandar dan Aipda Roni tiba di lokasi dan langsung mengamankan dua terduga pelaku, yakni S (49), karyawan swasta asal Mojokerto, dan T (44), ibu rumah tangga asal Surabaya.
Keduanya masih berada di dalam toko sambil memegang keranjang berisi beberapa barang curian. Sementara dua pelaku lainnya, Y dan R, berhasil melarikan diri ke arah utara bersama pelaku H yang menunggu di mobil.
Kapolsek Sukosari, Iptu Andi Wiranata Tamba, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisis CCTV di seluruh lokasi. Ia menegaskan bahwa kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan.
" Polsek Sukosari akan terus melakukan upaya maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat sesuai dengan semangat Bondowoso Amanah dan prinsip Presisi,” tegas Iptu Andi.
Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang saat ini berstatus DPO. Sementara dua pelaku yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek Sukosari.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kelompok ini bukan pertama kalinya melakukan pencurian di Toko Basmallah. Mereka diketahui telah beraksi di lokasi yang sama sebanyak tiga kali, yakni pada 10 September 2023 (kerugian Rp1.653.000), 23 Mei 2025 (Rp1.073.500), dan 20 Juli 2025 (Rp1.447.000).
Tak hanya di Bondowoso, sindikat ini juga terlibat dalam pencurian serupa di cabang Toko Basmallah di daerah lain seperti Banyuwangi, Situbondo, dan Pasuruan. Total terdapat 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang berhasil diidentifikasi dengan rincian kerugian mencapai Rp13.995.800.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....