Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Motor Sekaligus Penadah

  • 22 Apr 2026 21:29 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Situbondo - Tim gabungan Resmob Timur dan Tengah Satreskrim Polres Situbondo, menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor dan penadahan.

Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian. Sementara penadahnya mencoba mengubah identitas kendaraan untuk mengelabui petugas agar bisa menjual kendaraan dengan leluasa.

Tiga tersangka yang diamankan berinisial S (43) dan B (23), keduanya adalah warga Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember yang bertindak sebagai pelaku pencurian. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D (54) bertindak sebagai penadah.

"Inisial D ini adalah warga Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, bertindak sebagai penadah atau pembeli motor curian," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, Rabu (22/4/2026).

Kata Agung, kasus pencurian terjadi pada Selasa (7/4/2026) sore. S dan B berkeliling menaiki sepeda motor untuk mencari sasaran. Mereka kemudian menemukan sepeda motor Honda Beat yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan area persawahan Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.

"Pelaku S merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, sedangkan pelaku B bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi. Setelah berhasil dihidupkan, motor tersebut langsung dibawa kabur," ungkap Agung.

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada D di hari yang sama dengan harga Rp2,8 juta. Dari uang hasil penjualan tersebut, pelaku S mendapat bagian Rp2 juta dan pelaku B mendapat upah Rp800 ribu.

Untuk menghilangkan jejak dan menaikkan harga jual, pelaku D kemudian mengecat ulang bodi bagian depan motor tersebut menggunakan cat semprot. Tidak hanya itu, pelaku D juga membawa motor itu ke sebuah bengkel untuk memalsukan identitas kendaraan.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat hasil curian yang sudah diubah warnanya, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, STNK palsu, kunci T, telepon genggam, serta pakaian pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka yakni S, B, dan D telah ditahan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peran mereka masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....