Polisi Kembalikan Motor Curian Kepada Pemilik

  • 25 Mar 2025 10:40 WIB
  •  Jember

KBRN, Bondowoso : Polres Bondowoso menyerahkan motor curian kepada enam pemiliknya. Adapun motor-motor yang diserahkan di antaranya ada motor Honda Beat, Scoppy, CRF21 150 L dan lain-lain.

Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono yang menyerahkan langsung barang bukti tersebut menyarankan agar saat memarkir kendaraan jangan terburu-buru meninggalkannya. Gunakan kunci ganda, yakni kunci tambahan di cakram.

"Kalau pakai kunci cakram Insya Allah butuh waktu maling itu untuk ngambil," ujarnya.

Di lain sisi, pihaknya juga melakukan upaya preventif dengan melakukan pemetaan kawasan-kawasan ramai berbelanja dan perumahan yang kerap dikunjungi para pelaku kejahatan.

Sebelumnya, Polres Bondowoso menangkap dua orang pelaku pencurian motor (Curanmor) dengan modus menduplikat kunci motor pada Minggu (23/3/2025) lalu.

Dua pelaku kakak adik ini berinisial EG (25) dan adiknya yang masih pelajar SMA kelas XI. Mereka merupakan warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang.

Menurut Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, semua korbannya adalah teman bermain dan bahkan tetangga pelaku.

Mereka semuanya terkena rayuan pelaku yang meminjam motor dengan alasan hendak mengambil uang atau keluar di tengah-tengah nongkrong bersama. Tak disangka, ternyata pelaku yang mentraktir semua makanan saat nongkrong itu, pinjam motor untuk menduplikat kunci.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....