Polisi Pantau Aksi Reclaiming Lahan HGU PT Kalijeruk Baru
- 28 Sep 2026 18:24 WIB
- Jember
RRI.CO.ID Lumajang- Polsek Randuagung Polres Lumajang melakukan pemantauan dan pengamanan aksi reclaiming lanjutan yang dilakukan Kelompok Petani Kalijeruk Gunung Lemongan (KPK GL) bersama Serikat Tani Lumajang (STL) di areal lahan HGU PT Kalijeruk Baru, Kecamatan Randuagung, Minggu 27 September 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 07.00 WIB hingga 09.30 WIB. Polisi melakukan pemantauan di sejumlah titik untuk mencegah gesekan antara massa petani dengan pihak perusahaan.
Kapolsek Randuagung, Iptu Edi Kuswanto, mengatakan pihaknya menerjunkan personel untuk patroli, pemantauan, dan pengamanan di lokasi.
“Pengamanan dan pemantauan kami lakukan sebagai langkah antisipasi agar kegiatan berjalan tertib serta mencegah terjadinya gesekan antara massa dengan pihak perusahaan,” kata Iptu Edi Senin 27 September 2026
Menurutnya, aksi reclaiming berlangsung di tiga titik di areal HGU PT Kalijeruk Baru, yakni di selatan kantor perusahaan wilayah perbatasan Desa Ranulogong dengan Dusun Sumber Tumpuk, di sebelah barat Gunung Kenik Dusun Darungan Desa Salak, serta di Dusun Kalibanter Desa Kalipenggung.
Berdasarkan pantauan petugas, massa yang hadir sekitar 100 orang. Mereka melakukan pemasangan patok dan penanaman bibit pisang di masing-masing lokasi.
“Personel kami melakukan monitoring di tiga titik kegiatan. Kami juga memberikan imbauan kepada massa agar kegiatan dapat berlangsung dengan aman dan tidak terjadi tindakan yang dapat memicu konflik,” ujarnya.
Sekitar pukul 08.30 WIB, penanaman bibit pisang dan pemasangan patok selesai. Massa dari masing-masing lokasi kemudian berkumpul di kawasan selatan kantor Kalijeruk, Desa Ranulogong.
Sebelum membubarkan diri, perwakilan massa menyampaikan aksi reclaiming masih akan dilanjutkan pada Senin (28/9/2026). Hal itu dikaitkan dengan harapan adanya kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait permohonan audiensi yang sebelumnya diajukan.
Petugas kepolisian kemudian memberikan imbauan agar massa menghentikan kegiatan sesuai surat pemberitahuan yang menyebutkan aksi berlangsung hingga 27 September 2026.
Namun, massa menyatakan akan mempertimbangkan penghentian kegiatan apabila aktivitas perusahaan, termasuk penebangan atau panen tebu, juga dihentikan.
Sementara itu, staf dan petugas keamanan PT Kalijeruk Baru yang berada di lokasi belum memberikan tanggapan. Mereka menyampaikan arahan direksi di Surabaya sementara ini hanya melakukan dokumentasi kegiatan.
Sekitar pukul 09.20 WIB, massa membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Iptu Edi menegaskan kepolisian akan terus melakukan deteksi dini, penggalangan, dan koordinasi dengan kedua belah pihak serta tokoh masyarakat.
“Kami akan terus melakukan deteksi dini, penggalangan dan koordinasi dengan kedua belah pihak serta para tokoh masyarakat. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog sehingga tidak berkembang menjadi konflik,” katanya.
Polsek Randuagung juga mengantisipasi aksi lanjutan pada Senin (28/9/2026) dengan melakukan pemantauan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menahan diri, menjaga situasi agar tetap aman dan mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....