Kejari Bondowoso Sita Aset Tipikor Desa Padasan

  • 18 Mar 2026 15:47 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso - Kejaksaan Negeri Bondowoso menyita aset terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) tahun 2022-2024 Desa Padasan, Kecamatan Pujer.

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Bondowoso disaksikan oleh TNI-Polri wilayah setempat pada Senin (16/1/2026) kemarin.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Adi Harsanto, penyitaan aset sebidang tanah ini luasnya 1.945 m² yang di atasnya berdiri satu gedung rumah.

"Iya kita segel dan kita beri keterangan di sebidang tanah dan rumahnya," ujarnya dikonfirmasi Rabu (18/3/2026).

Ia menegaskan penyitaan dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri Bondowoso dan terdapat pula surat perintah penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Kejaksaan Negeri Bondowoso menetapkan mantan Kepala Desa Padasan, Kecamatan Pujer, berinisial FAD (31) tersangka dalam dugaan dua kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2022–2024. Selain FAD, bendahara desa berinisial R, yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan FAD, juga ditetapkan sebagai tersangka.

FAD sebelumnya telah diberhentikan sementara dari jabatannya pada Juni 2025 setelah menghilang tanpa kabar selama tiga bulan berturut-turut, yaitu pada Maret, April, dan Mei 2025.

Ketidakhadirannya lebih dari 30 hari tanpa keterangan itu membuatnya otomatis dinonaktifkan. Pada periode tersebut, FAD juga diketahui tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggelapan mobil.

Penahanan terhadap keduanya resmi dilakukan, Rabu (10/12/2025) lalu.

FAD dan R diduga memanipulasi laporan penggunaan dana desa, termasuk membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

Sejumlah anggaran diketahui tidak dilaporkan sama sekali.

Dana yang semestinya digunakan untuk program bantuan langsung tunai (BLT), pembangunan infrastruktur, dan pelayanan masyarakat, justru dipakai untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatannya, diduga merugikan negara hingga sekitar Rp 2 M.

Kejaksaan Negeri Bondowoso bahkan asset tracing dari aliran dana korupsi ini. Salah satunya yaitu rumah yang disita saat ini.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....