Diskoperindag Bondowoso Dorong Sertifikasi Produk untuk Perkuat Daya Saing UMKM

  • 03 Jun 2026 09:55 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) terus memperkuat komitmennya dalam mengawal keberlanjutan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya taktis ini dibedah secara komprehensif dalam program dialog Jember Menyapa di Pro 1 RRI Jember dengan topik "Menjaga Eksistensi Pelaku UMKM di Bondowoso" pada Selasa 3 Juni 2026.

Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Bondowoso, Achmad Syaihu, mengatakan bahwa tantangan yang dihadapi pelaku UMKM saat ini tidak hanya berkaitan dengan permodalan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perubahan pasar dan perkembangan teknologi.

Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya memberikan pendampingan secara menyeluruh mulai dari proses kurasi produk, penguatan manajemen usaha, hingga perluasan akses pemasaran agar produk lokal mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi.

“Eksistensi UMKM di Bondowoso tidak bisa bertahan jika kita hanya fokus pada hilirisasi atau penjualan saja. Diskoperindag hadir untuk memberikan pendampingan dari hulu, mulai dari kurasi produk, manajemen keuangan, hingga perluasan jaringan pasar agar produk lokal kita bisa naik kelas,” ujar Achmad.

Ia menambahkan, pemanfaatan platform digital dan marketplace menjadi salah satu strategi yang terus didorong pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pasar produk UMKM Bondowoso.

Sementara itu, Konsultan Bidang Produksi dan Sertifikasi Diskoperindag Bondowoso, Firman Karimullah, menekankan pentingnya legalitas usaha sebagai syarat utama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.

Menurutnya, berbagai produk unggulan daerah seperti kopi, olahan pangan, maupun kuliner khas Bondowoso memerlukan dukungan sertifikasi agar mampu bersaing di pasar ritel modern hingga pasar ekspor.

Firman menjelaskan, Diskoperindag saat ini mengakselerasi sejumlah program fasilitasi legalitas usaha, di antaranya Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), pendampingan penerbitan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), serta peningkatan kualitas kemasan produk agar lebih menarik dan memenuhi standar distribusi modern.

“Legalitas seperti sertifikasi halal dan P-IRT bukan lagi sekadar beban administrasi, melainkan jaminan mutu bagi konsumen. Ketika sebuah produk sudah memiliki legalitas lengkap, kepercayaan pasar akan meningkat otomatis, dan pintu masuk ke swalayan maupun pasar ekspor akan terbuka lebar,” kata Firman.

Selain aspek legalitas, pelaku UMKM juga didorong untuk memperhatikan standar kebersihan ruang produksi, kualitas bahan baku, serta desain kemasan yang mampu memberikan nilai tambah terhadap produk yang dipasarkan.

Pada kesempatan tersebut, Diskoperindag Bondowoso juga mengajak para pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan Klinik UMKM yang telah disediakan pemerintah daerah sebagai pusat konsultasi pengembangan usaha.

Achmad Syaihu menilai Bondowoso memiliki potensi besar melalui berbagai klaster usaha unggulan yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pembaruan standar usaha secara berkelanjutan.

“Kami berharap para pelaku UMKM di Bondowoso tidak berjalan sendiri-sendiri. Manfaatkan pos-pos konsultasi yang sudah disediakan dinas. Eksistensi ekonomi daerah berada di tangan UMKM yang mau terus belajar dan memperbarui standar usahanya,” ujarnya.

Melalui berbagai program pendampingan dan fasilitasi sertifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap UMKM lokal dapat semakin berkembang, memiliki daya saing yang kuat, serta mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....