Pentingnya Meningkatkan Kesadaran Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Pangan

  • 28 Apr 2026 19:38 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Lumajang - Penyuluhan Keamanan pangan dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lumajang (Dinkes P2KB) Lumajang kembali menggelar kegiatan penyuluhan keamanan pangan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi makanan yang aman dan sehat. Kegiatan ini dilaksanakan di Hall Ranu Pani, Hotel Aston Inn Lumajang, Selasa (28/04/26), dengan melibatkan pelaku usaha makanan di Lumajang.

Dalam Keterangannya, Katimja Farmalkes makmin, Diskes P2KB, Sri Lestari, mengungkapkan bahwa keamanan pangan merupakan aspek penting dalam menjaga kesehatan masyarakat. "Kegiatan ini untuk memfasilitasi pemenuhan komitmen bagi industri rumah tangga pangan didalm proses mendapatkan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh pelaku usaha," ungkapnya.

Ia menjelaskan berbagai potensi bahaya dalam makanan, seperti kontaminasi bakteri, penggunaan bahan tambahan berbahaya, serta cara mengenali makanan yang tidak layak konsumsi.

Selain itu, peserta juga diberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan alat masak, penggunaan air bersih, serta teknik memasak yang higienis. Hal ini dinilai penting terutama bagi pelaku usaha kuliner yang setiap hari memproduksi makanan untuk dijual kepada masyarakat.

Selain itu, Sri Lestari juga menekankan kepada para peserta akan pentingnya label pangan dan izin edar bagi produk makanan olahan. Menurutnya, Masyarakat sekarang ini, lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan produk tersebut telah memenuhi standar keamanan, sehingga mengetahui produk yang benar-benar layak. "Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam, " harapnya.

Program penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif pemerintah daerah dalam menekan angka penyakit yang disebabkan oleh makanan. Diharapkan melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat dapat lebih mandiri dalam menjaga kesehatan keluarga.

Sementara itu, Pengelola Layanan Kesehatan, Dinkes P2KB Lumajang, Dewi Anggun menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yakni pada tanggal 28 dan 29 April 2026. Ia menjelaskan bahwa para peserta yang mengikuti penyuluhan Keamanan pangan ini adalah para pelaku usaha yang sudah memiliki ijin edar PIRT.

"Harapannya, melalui kegiatan ini, nantinya para peserta mendapatkan wawasan sekaligus pemahaman terkait pentingnya konsumsi makanan yang sehat dan aman," terangnya.

Ke depan, Dinkes P2KB Lumajang berencana untuk terus mengadakan kegiatan serupa guna para pelaku usaha pangan memiliki kesadaran akan pentingnya keamanan pangan dapat meningkat secara merata. (Kominfo/Lmj-Bob)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....