Karanganyar Resmi Jadi Desa Budaya, Pojien Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

  • 30 Jul 2026 20:29 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menetapkan Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, sebagai Desa Budaya kesembilan di wilayah tersebut. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian budaya daerah sekaligus menjaga keberlangsungan tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Bondowoso, Gede Budiawan, mengatakan Kecamatan Klabang merupakan salah satu kawasan yang hingga kini masih mempertahankan kekayaan budaya dan kesenian tradisional.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan Klabang, khususnya Desa Karanganyar, sebagai salah satu benteng pelestarian budaya di Kabupaten Bondowoso.

"Pencanangan Desa Karanganyar sebagai Desa Budaya merupakan bagian dari upaya memperkuat budaya daerah sekaligus menjaga budaya yang selama ini dilestarikan masyarakat," ujar Gede usai Pencanangan Desa Budaya di Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, program Desa Budaya bertujuan memperkuat perlindungan terhadap kesenian dan situs sejarah di tingkat desa, menumbuhkan kebanggaan generasi muda terhadap identitas budaya lokal, serta menciptakan ekosistem ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gede mengungkapkan, Desa Karanganyar merupakan desa kesembilan yang menyandang status Desa Budaya di Bondowoso. Pemerintah daerah juga berkomitmen mengusulkan salah satu kesenian tradisional dari Kecamatan Klabang sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2026.

Saat ini Bondowoso telah memiliki sejumlah Warisan Budaya Takbenda Indonesia, di antaranya Singo Wulung, Topeng Kona, Tape Bondowoso, dan tradisi Selamatan Gugur Gunung.

Pencanangan Desa Budaya Karanganyar dimeriahkan dengan penampilan delapan jenis kesenian tradisional yang melibatkan sekitar 60 pelaku seni. Kegiatan tersebut juga menghadirkan 10 pelaku UMKM lokal yang memamerkan produk unggulan, pasar murah dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Kepala Desa Karanganyar, Riwanto Efendi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bondowoso atas kepercayaan yang diberikan kepada desanya sebagai Desa Budaya.

Menurutnya, penetapan tersebut menjadi amanah yang harus dijaga bersama seluruh masyarakat agar warisan budaya tetap lestari.

*"Desa Karanganyar memiliki kekayaan budaya yang telah hidup dan berkembang selama ratusan tahun. Salah satu warisan budaya yang menjadi kebanggaan kami adalah tradisi Pojien yang sarat nilai religius, kebersamaan, gotong royong, serta penghormatan kepada Allah SWT,"* katanya.

Riwanto berharap sinergi antara pemerintah daerah, budayawan, akademisi, pelaku seni, dan masyarakat terus diperkuat agar tradisi Pojien dapat memperoleh pengakuan yang lebih luas sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia, sekaligus menjadi kebanggaan Kabupaten Bondowoso dan inspirasi bagi daerah lain dalam melestarikan warisan budaya bangsa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....