Pemerintah Situbondo Edukasi Penerima PKH Terindikasi Judi Online
- 29 Agt 2026 20:15 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Jember - Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) terus melakukan edukasi dan verifikasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi terlibat aktivitas judi online. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dana bantuan sosial digunakan sesuai peruntukannya, yakni mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga penerima.
Ketua Tim Kabupaten SDM PKH Situbondo, Sulhaedi, mengungkapkan dalam dialog JEMBER MENYAPA PRO 1 RRI JEMBER, bahwa pihaknya telah menerima data dari aplikasi SNG yang menunjukkan adanya 1.331 KPM terindikasi terkait aktivitas judi online. Menindaklanjuti temuan tersebut, para pendamping PKH di seluruh kecamatan langsung melakukan koordinasi dan verifikasi lapangan.
“Teman-teman pendamping di seluruh kecamatan masing-masing sudah melakukan koordinasi dan verifikasi kepada KPM yang secara by data aplikasi itu 1.331,” ujarnya saat live Jember Menyapa pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut Sulhaedi, hasil verifikasi menunjukkan bahwa tidak seluruh KPM yang terdata benar-benar terlibat secara langsung dalam aktivitas perjudian daring. Dalam sejumlah kasus, aktivitas tersebut dilakukan oleh anggota keluarga lain yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga (KK). Selain itu, terdapat pula dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Temuan tersebut diperkuat dengan adanya sejumlah penerima bantuan berusia lanjut yang tercatat dalam data indikasi judi online. Kondisi itu menjadi salah satu alasan pentingnya proses verifikasi secara langsung agar penanganan yang dilakukan tetap tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menetapkan kebijakan penangguhan sementara bantuan bagi KPM yang terindikasi. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan aspek pembinaan dan edukasi.
Sulhaedi menjelaskan bahwa para penerima bantuan diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila merasa tidak terlibat. Selain itu, KPM yang terbukti pernah melakukan aktivitas judi online juga diberikan ruang untuk memperbaiki diri melalui penandatanganan surat pernyataan berhenti bermain judi online.
“Sesuai petunjuk dari Kemensos, kami sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk memberikan pemahaman bagaimana KPM bisa melakukan sanggah atau melakukan stop judi online,” katanya.
Selain verifikasi, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang rutin dilaksanakan setiap bulan. Dalam forum tersebut, para pendamping PKH memberikan edukasi terkait pengelolaan bantuan sosial, literasi digital, serta pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Menurut Sulhaedi, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menjaga data kependudukan maupun kartu ATM agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain untuk aktivitas yang merugikan.
Ia menambahkan, dana bantuan sosial harus dimanfaatkan untuk kebutuhan yang produktif dan mendukung kesejahteraan keluarga. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur oleh praktik judi online yang menjanjikan keuntungan instan.
“Gunakan bantuan sesuai peruntukannya dan jangan tergiur judi online yang hanya memberikan kesenangan semu,” tegasnya.
Melalui langkah verifikasi, edukasi, dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap seluruh penerima bantuan sosial dapat memanfaatkan program PKH secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga serta terhindar dari berbagai bentuk penyalahgunaan bantuan sosial.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....