MUI Jember: Orang Tua Wajib Penuhi Hak Anak sejak Dini

  • 31 Jul 2026 14:00 WIB
  •  Jember

RRI.CO.ID, Jember - Memenuhi hak anak merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh setiap orang tua, tidak hanya sebagai kewajiban sosial, tetapi juga sebagai bagian dari ajaran agama. Hak tersebut mencakup hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta memperoleh pendidikan yang layak demi membentuk generasi yang berakhlak dan berdaya saing. Hal itu disampaikan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, Ustadz Moh. Cholily, M.H.I., dalam dialog interaktif Mutiara Pagi Pro 1 RRI Jember bertajuk

“Memenuhi Hak Anak (Refleksi HAN)” yang disiarkan pada Rabu (29/7/2026).

Menurut Ustadz Cholily, orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing anak agar mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan serta memahami nilai-nilai kehidupan yang benar.

“Kita sebagai orang tua memiliki kewajiban atas hak yang melekat kepada anak. Apa kewajiban itu? Yaitu mendidik, melatih, mengajari supaya anak itu menjadi tahu mana yang benar, mana yang salah, mana yang baik, mana yang buruk,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendidikan yang diberikan keluarga menjadi fondasi utama dalam pembentukan karakter anak. Karena itu, orang tua tidak boleh mengabaikan perannya dalam proses pengasuhan dan pendidikan sejak usia dini.

Lebih lanjut, Ustadz Cholily menegaskan bahwa pemenuhan hak anak tidak identik dengan memberikan semua keinginan mereka tanpa batas. Sebaliknya, orang tua harus mampu memberikan pendampingan, arahan, dan pendidikan yang tepat sesuai kebutuhan perkembangan anak.

Menurutnya, apabila orang tua merasa memiliki keterbatasan dalam memberikan pendidikan tertentu, maka mereka perlu melibatkan pihak yang memiliki kompetensi dan kapasitas untuk mendampingi anak.

“Kalau kita tidak punya kemampuan untuk mendidik sendiri, maka pasrahkanlah kepada yang memiliki kemampuan, yaitu pasrahkan kepada seorang ustaz, pasrahkan kepada seorang guru, pasrahkan kepada seorang kiai supaya anak yang tidak tahu bisa diajari dan dididik oleh mereka,” katanya.

Selain menyoroti peran keluarga, Ustadz Cholily juga menekankan pentingnya keterlibatan negara dalam menjamin hak anak, terutama dalam bidang pendidikan. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang mudah, terjangkau, dan berkualitas.

“Pemerintah harus bisa menjamin terhadap akses pendidikan kepada semua anak, sehingga anak-anak yang aktivitasnya dalam kehidupan sehari-hari adalah berpikir bagaimana tentang pelajaran, bagaimana dia belajar baik yang akademik maupun non akademik,” ujarnya.

Ia menilai akses pendidikan yang baik akan membantu anak mengembangkan potensi diri sekaligus mengurangi risiko terlibat dalam perilaku negatif di lingkungan sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Cholily juga mengajak masyarakat untuk membangun lingkungan keluarga yang harmonis dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Menurutnya, penghormatan terhadap hak anak harus diwujudkan melalui kasih sayang, perhatian, pendidikan, dan keteladanan yang diberikan secara konsisten.

Menutup dialog, ia mengingatkan pentingnya memuliakan anak sebagai amanah yang dititipkan Allah SWT kepada setiap orang tua.

“Muliakanlah anak-anak kalian dan jadikanlah dia itu memiliki adab yang baik,” pesannya.

Melalui pemenuhan hak anak yang seimbang antara pendidikan, pengasuhan, dan pembentukan karakter, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki akhlak mulia dan kepedulian sosial yang tinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....