Pemkab Lumajang Sampaikan Informasi Resmi PLN
- 28 Jun 2026 07:45 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menyampaikan informasi resmi dari PT PLN (Persero) kepada masyarakat bahwa layanan kelistrikan di wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Lumajang, telah kembali berjalan normal. Seiring dengan kondisi tersebut, pemberitahuan mengenai jadwal manajemen beban yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lumajang, Aksanul Inam, mengatakan penyampaian informasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan informasi publik agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan layanan kelistrikan.
"Berdasarkan informasi resmi dari PLN, sejak Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 21.30 WIB, layanan kelistrikan di Jawa Timur telah kembali berjalan normal. Dengan demikian, pemberitahuan jadwal manajemen beban yang sebelumnya kami sampaikan kepada masyarakat sudah tidak berlaku lagi," kata Aksanul, Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, informasi tersebut penting disampaikan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kondisi layanan listrik sekaligus tidak lagi mengacu pada informasi penyesuaian beban yang sebelumnya diberlakukan selama proses pemulihan sistem kelistrikan.
Menurut Aksanul, ketersediaan pasokan listrik yang andal memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan publik, kegiatan pendidikan, layanan kesehatan, aktivitas perkantoran, hingga kegiatan usaha dan perekonomian di Kabupaten Lumajang. Karena itu, informasi mengenai normalnya kembali layanan kelistrikan perlu segera diteruskan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan informasi pemerintah daerah.
Berdasarkan keterangan resmi PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, salah satu pembangkit listrik yang sebelumnya mengalami gangguan telah kembali beroperasi dan secara bertahap memperkuat pasokan daya pada sistem kelistrikan Jawa. PLN juga terus melakukan penguatan sistem untuk menjaga keandalan pasokan listrik serta mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Timur.
| Baca juga: Semeru Tetap Berstatus Siaga |
Aksanul mengimbau masyarakat untuk tetap memperoleh informasi terkait layanan kelistrikan melalui kanal resmi PLN maupun informasi yang diteruskan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Hal tersebut penting untuk menghindari beredarnya informasi yang belum terverifikasi.
Apabila masih terdapat gangguan kelistrikan yang bersifat lokal di lingkungan masing-masing, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas PLN.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap normalnya kembali layanan kelistrikan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Melalui penyampaian informasi resmi ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang akurat, mengetahui saluran pengaduan yang tersedia apabila terjadi gangguan, serta bersama-sama mendukung terciptanya pelayanan publik yang andal dan kondusif. (MC Diskominfo Kab. Lumajang/An-m)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....