Sinergi Lintas Sektor Berikan Keadilan bagi Perempuan dan Difabel di Lumajang
- 27 Apr 2026 17:15 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang - Isu perlindungan terhadap kelompok rentan utamanya kaum perempuan dan difabel kembali menjadi sorotan di Kabupaten Lumajang. Mengawali diskusi dalam program talkshow JELITA (Jelajah Informasi dan Berita) di Studio 1 LPPL Radio Suara Lumajang, Senin (27/4/26), hadirnya FORMASI (Forum Lumajang Inklusi) menjadi pembuka yang krusial. FORMASI merupakan wadah strategis yang menghimpun relawan disabilitas guna memastikan terciptanya lingkungan yang aksesibel, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak inklusivitas di masyarakat.
Talkshow bertema "Kartini Masa Kini: Advokasi Perempuan dan Disabilitas Terlindungi" ini menghadirkan jajaran pakar, praktisi hukum, hingga birokrat untuk membedah tantangan nyata di lapangan.
Hadir sebagai narasumber, Akademisi sekaligus Wakil Rektor 1 Universitas Lumajang, Dr. Ratnaningsih, S.H., M.H., menekankan bahwa perlindungan disabilitas tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Ia mendesak agar Perda Kabupaten Lumajang No. 4 Tahun 2024 didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.
"Perlindungan maksimal harus dikuatkan melalui aturan yang mengikat. Kami juga terus berupaya melakukan pendampingan untuk meminimalisir risiko difabel menjadi korban kekerasan seksual," tegasnya.
Sementara itu, Direktur KPS2K Jatim, Iva Hasanah, S.T., S.Sos., M.Hum., memberikan catatan penting mengenai infrastruktur perlindungan di Lumajang. Ia menyoroti belum adanya UPT PPA (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) mandiri sebagai celah struktural. Di luar aspek hukum, ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi publik agar tidak lagi menormalisasi stigma maupun candaan yang merendahkan penyandang disabilitas.
"Selain penegakan hukum, diperlukan pula upaya sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat untuk membangun pemahaman yang lebih inklusif serta mencegah normalisasi candaan yang merendahkan penyandang disabilitas, seperti penyebutan “cacat” dan bentuk diskriminatif lainnya." tegasnya melalui jalur telfon.
Dari sisi pemerintah, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Lumajang, Darno, S.Pd., M.Si., memaparkan tantangan administratif di mana masih terdapat sekitar 1.500 difabel yang belum terdata dan memiliki NIK, sehingga menghambat akses bantuan sosial. Meski demikian, pihaknya berkomitmen memberikan bantuan biaya hidup bagi korban.
Menutup diskusi, para narasumber menyampaikan harapan kolektif agar kasus kekerasan seksual di Kecamatan Padang segera tuntas dengan penangkapan pelaku, serta mendesak adanya sinergi yang lebih konsisten antar-instansi dalam mengatasi hambatan komunikasi dengan korban difabel. Selain mendorong pembentukan UPT PPA dan penghapusan stigma negatif melalui edukasi masif, ditekankan pula pentingnya realisasi anggaran yang kuat sesuai mandat Perda No. 4 Tahun 2024 guna memastikan perlindungan hukum bagi kaum disabilitas di Lumajang berjalan secara maksimal dan berkelanjutan.
Diperlukan kolaborasi lintas sektor, keberpihakan kebijakan, serta kesadaran kolektif masyarakat untuk menciptakan ruang yang aman dan inklusif. Semangat Kartini masa kini tidak lagi sekadar simbol emansipasi, melainkan gerakan nyata yang menuntut keberanian untuk melindungi, mendampingi, dan memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini kerap terpinggirkan.(Kominfo/Lmj-imel/bob)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....