Sofiana Yunita Resmi Jadi Anggota DPRD Lumajang
- 27 Feb 2026 19:21 WIB
- Jember
RRI.CO.ID, Lumajang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan di Gedung DPRD Lumajang, Jumat, 27 Februari 2026.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga, tersebut, Sofiana Yunita dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Ia menggantikan almarhum Amin, SH, yang meninggal dunia.
Pergantian Antar Waktu itu dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/166/KPTS/011.2/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lumajang.
Proses PAW tersebut merupakan tindak lanjut usulan DPC Partai Gerindra Kabupaten Lumajang dan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Prosesi pengucapan sumpah/janji dipandu Ketua DPRD Lumajang, Hj. Oktafiyani, SH., MH., serta disaksikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang.
Dalam suasana khidmat, Sofiana Yunita secara resmi mengucapkan sumpah/janji dan menyatakan kesiapan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Lumajang dan ditutup dengan doa bersama. Pimpinan DPRD Lumajang berharap anggota PAW yang baru dapat segera beradaptasi dan bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lumajang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....