Motif WNI jadi Tentara Bayaran di Negara Konflik, Alasan Pribadi atau Korban TPPO?
- 19 Sep 2026 19:34 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Delapan Warga Negara Indonesia diduga bergabung menjadi tentara di wilayah konflik Rusia, berdasarkan laporan yang beredar di media sosial dari dokumen Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina.
- Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan verifikasi informasi mengenai dugaan perekrutan dan keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia sejak akhir Agustus 2026.
- Laporan awal mengenai keikutsertaan WNI dalam konflik Rusia diterima melalui saluran media sosial dengan dokumen intelijen Ukraina sebagai sumber utama.
Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergei Tolchenov merespons mengenai dugaan 8 WNI yang direkrut menjadi tentara Rusia. Laporan itu sebelumnya beredar di media sosial melalui unggahan dokumen Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU).
Tolchenov memastikan kedutaan besar Rusia di Jakarta maupun perwakilan Rusia lainnya, tidak melakukan perekrutan dalam bentuk apapun. Utamanya, dalam mengajak warga negara asing untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan mengenai isu ini, saya hanya ingin mengingatkan bahwa Kedubes Rusia maupun perwakilan Rusia lainnya di Jakarta. Kami tidak melakukan perekrutan dalam bentuk apa pun untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia,” ujar Dubes Tolchenov saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa 1 September 2026.
Tolcehnov mengungkapkan, angkatan bersenjata Rusia tidak menutup kesempatan bagi warga negara asing yang berada di Rusia untuk bergabung. Tetapi, ia memastikan hal itu merupakan keputusan pribadi masing-masing individu.
“Namun, bagi warga negara asing di Rusia, baik pekerja, mahasiswa, maupun terkadang turis, jika mereka ingin bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia, hal itu dimungkinkan. Jadi, ini merupakan keputusan pribadi mereka, kami tidak meminta siapa pun untuk bergabung, kami juga tidak menyebarkan informasi mengenai hal tersebut di sini,” ujarnya menekankan.
Menurutnya, warga negara asing yang bergabung menjadi tentara di negara lain tidak hanya terjadi di Rusia. Meski demikian, ia memastikan tidak ada kedubes maupun perwakilan Rusia di luar negeri yang melakukan perekrutan warga negara asing bergabung menjadi tentara.
“Saya cukup yakin mungkin ada juga sejumlah warga Indonesia yang berada di pihak lain dalam garis pertempuran, tetapi inilah kehidupan. Ada banyak warga negara asing di dalam militer Rusia, tetapi tidak ada kedutaan besar mana pun di luar negeri yang melakukan perekrutan,” ucapnya menegaskan.
Di sisi lain Tolchenov mengatakan, pihaknya bersedia dilibatkan apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan internal Kemlu RI terhadap kasus 8 WNI tersebut. Ia menambahkan, hingga saat ini belum menerima permintaan resmi terkait hal itu dari Kemlu RI maupun otoritas RI lainnya.
“Jika mereka mengajukan pertanyaan kepada kami, tentu kami siap memberikan penjelasan dan bekerja sama, namun saat ini prosesnya masih berada pada tahap awal. Jadi, kami belum menerima dokumen resmi apa pun dari Kemlu, permintaan resmi, ataupun hal lainnya,” kata Dubes Rusia.

Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....