Motif WNI jadi Tentara Bayaran di Negara Konflik, Alasan Pribadi atau Korban TPPO?

  • 19 Sep 2026 19:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Delapan Warga Negara Indonesia diduga bergabung menjadi tentara di wilayah konflik Rusia, berdasarkan laporan yang beredar di media sosial dari dokumen Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina.
  • Kementerian Luar Negeri RI telah melakukan verifikasi informasi mengenai dugaan perekrutan dan keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata Rusia sejak akhir Agustus 2026.
  • Laporan awal mengenai keikutsertaan WNI dalam konflik Rusia diterima melalui saluran media sosial dengan dokumen intelijen Ukraina sebagai sumber utama.

Di sisi lain Jubir Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengungkapkan, seorang WNI yang diduga bergabung menjadi tentara Rusia mengirimkan pesan kepadanya. Yvonne menyebut, pesan tertulis itu dikirimkan melalui nomor WhatsApp pribadinya.

“Kalau ditanya terkait, diklaim ada surat kepada Menlu RI terkait ini, I'm gonna be candid here, sampai saat ini kita tidak menerima surat resmi untuk Menlu RI. Tapi ada satu WhatsApp yang notabene dari WNI tersebut ke nomor pribadi saya sebagai jubir,” ujar Jubir Kemlu RI.

Yvonne menjelaskan, di dalam pesan tersebut WNI yang diduga bergabung dengan tentara Rusia menujukan pesan untuk Menlu RI, Sugiono. “WNI menyampaikan kepada Menlu, If we consider that as a letter, mungkin,” ucapnya.

Yvonne mengatakan, Kemlu RI tetap melakukan verifikasi secara menyeluruh terkait informasi tersebut. Koordinasi dilakukan dengan KBRI Moskwa, KBRI Kyiv, serta kementerian dan lembaga terkait di dalam negeri.

Informasi yang masih diverifikasi mencakup identitas dan status kewarganegaraan WNI, proses perekrutan, kontrak kerja, satuan militer, lokasi keberadaan, dan penugasan. Termasuk, bentuk keterlibatan mereka dalam aktivitas militer Rusia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....