Demutualisasi BEI, Transformasi dan Tantangan Independensi
- 17 Agt 2026 20:12 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah, OJK, dan BEI berkomitmen penuh untuk mewujudkan demutualisasi BEI sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.
- Demutualisasi BEI merupakan bagian dari agenda reformasi dan transformasi kelembagaan untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan independensi bursa.
- Demutualisasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global dan memperkuat posisi kompetitifnya.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BPI Danantara) menyatakan siap berinvestasi di BEI. "Tentunya kita berminat menjadi pemegang saham di BEI, proses demutualisasi ini kan memang perlu dilakukan," ujar CEO Danantara, Rosan Roeslani di sela-sela kegiatannya di gedung DPR.
Menurutnya, berapa besaran saham Danantara di BEI masih dikaji. "Kita sedang kaji berapa persen nya, karena intinya kita ingin mendukung bursa kita agar lebih baik dan optimal," ujarnya.
Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir mengatakan, kepemilikan saham Danantara di BEI akan dilakukan melalui PT Danantara Investment Management (DIM). "BPI sudah mengarahkan DIM untuk melaksanakan investasi demutualisasi itu," ucap Pandu.
Sedangkan Menteri Keuangan, Purbaya Yudha Sadewa mengatakan, sejauh ini Kemenkeu belum membahas rencana pembelian saham BEI setelah demutualisasi. "Kami belum membahas itu, setahu saya Danantara sudah mengajukan, tapi kami belum," ujar Menkeu Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan.
Soal komposisi kepemilikan saham, akan diatur dalam Peraturan OJK (POJK) yang saat ini masih digodok. "Akan ada kaedah umum untuk membatasi kepemilikan saham," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam keterangan pers di BEI usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026.
Pembatasan dilakukan agar tidak ada pemegang saham yang 'mengendalikan' BEI. Konsepnya, kata Hasan, ada batasan kepemilikan sejumlah tertentu.
"Dan dalam hal ada pihak yang memiliki atau memenuhi karakteristik persyaratan khusus sebagai mitra strategis. Maka pelampauan batasan kepemilikan saham itu dimungkinkan melalui persetujuan BEI," kata Hasan menjelaskan.
Penyusunan POJK nya masih berlangsung. Tapi OJK menargetkan POJK mengenai demutualisasi BEI ini akan diterbitkan di kuartal ketiga 2026.
|
Selanjutnya,
BEI Komitmen Jaga Independensi
|
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....