Tragedi Maling Ayam Bali, Amuk Massa dan Air Mata yang Tertinggal

  • 28 Jul 2026 11:48 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KD tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa usai kepergok hendak mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Tabanan, sementara anak bungsunya menangis histeris saat jenazah tiba di rumah duka.
  • Polisi menyatakan amuk massa dipicu maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut, lalu mengevakuasi jenazah KD setelah melakukan olah tempat kejadian perkara.
  • KD meninggalkan seorang istri dan tiga anak, dengan dua di antaranya masih bersekolah, sehingga kisah keluarga yang ditinggalkan menjadi sorotan publik.

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

Sebelumnya, seorang warga asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial KD meninggal setelah diduga dikeroyok massa. Hingga kini, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka serta masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.

Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam menyikapi dugaan tindak pidana yang terjadi. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab aksi main hakim sendiri masih berulang di berbagai daerah hingga sekarang.

Ia menegaskan penegakan hukum yang konsisten harus diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian perkara secara hukum. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar ketika menghadapi dugaan tindak pidana di lingkungannya.

"Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi," katanya.

Ia kemudian mengutip sebuah pepatah untuk menggambarkan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Menurutnya, kejadian itu justru menghadirkan kerugian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut tanpa pengecualian.

Ia mengatakan dugaan pencurian yang dilakukan korban tidak menghapus tanggung jawab hukum para pelaku yang menghilangkan nyawa seseorang. Oleh sebab itu, setiap pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

"Apa yang terjadi di Bali itu persis seperti kata pepatah 'arang habis, besi binasa'. Pencuri ayam tewas, lalu pelaku pengeroyokan dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak," ujarnya.

Ia menyatakan mendukung penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut hingga tuntas. Namun, ia memahami kemarahan warga diduga dipicu anggapan bahwa korban sebelumnya kerap melakukan tindakan pencurian di lingkungan setempat.

Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang tanpa melalui proses hukum yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah desa lebih memperhatikan persoalan sosial agar potensi konflik serupa dapat dicegah sejak dini.

"Apa pun alasannya, saya setuju para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ke depan, pengelola pemerintah di level desa wajib memperhatikan masalah sosial di wilayahnya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....