Tragedi Maling Ayam Bali, Amuk Massa dan Air Mata yang Tertinggal
- 28 Jul 2026 11:48 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- KD tewas setelah diduga menjadi korban pengeroyokan massa usai kepergok hendak mencuri ayam aduan di Desa Batunya, Tabanan, sementara anak bungsunya menangis histeris saat jenazah tiba di rumah duka.
- Polisi menyatakan amuk massa dipicu maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut, lalu mengevakuasi jenazah KD setelah melakukan olah tempat kejadian perkara.
- KD meninggalkan seorang istri dan tiga anak, dengan dua di antaranya masih bersekolah, sehingga kisah keluarga yang ditinggalkan menjadi sorotan publik.
Tiga Hari Tak Pulang, Uang Sekolah Anak Jadi Kenangan Terakhir
SEORANG bocah menangis histeris dan terus menangis dihadapan puluhan orang yang memenuhi halaman depan rumahnya, Jumat 24 Juli 2026. Air mata yang bercucuran itu mengiringi kepergian sang ayah tercinta yang tiba di rumah duka di Desa Sidatapa, Buleleng, Bali.
Tangisan bocah perempuan itu memecah keheningan rumah duka, menyisakan pilu bagi keluarga, kerabat, serta warga yang turut melayat bersama. Peristiwa tersebut menjadi akhir tragis perjalanan hidup KD setelah insiden pengeroyokan yang berujung kehilangan nyawa di Kabupaten Tabanan.
Peristiwa bermula ketika KD diduga hendak mencuri seekor ayam aduan milik warga di Banjar Dinas Juwuk Legi, Tabanan, Jumat 24 Juli 2026. Kejadian berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA ketika pemilik ayam memergoki keberadaan KD di sekitar kandang peliharaannya malam itu.
Saat aksinya diketahui, KD berusaha melarikan diri menghindari kejaran warga yang mulai berdatangan menuju lokasi kejadian dengan cepat. Upaya tersebut tidak berhasil karena sejumlah warga berhasil menangkap KD sebelum akhirnya menjadi sasaran amuk massa yang marah.
"Warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut. Kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga meninggal dunia," ujar Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani dalam keterangan resmi yang diterima RRI, Sabtu 25 Juli 2026.
Kemarahan warga juga berujung pada pembakaran sepeda motor yang digunakan KD hingga kendaraan tersebut hangus terbakar di lokasi kejadian. Situasi baru mulai terkendali setelah aparat kepolisian menerima laporan dan segera mendatangi tempat kejadian perkara pada dini hari.
Petugas tiba sekitar pukul 02.00 WITA dan langsung mengamankan lokasi sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban secara menyeluruh. Namun, ketika pemeriksaan dilakukan, KD telah meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan warga.
Tim Inafis Satreskrim Polres Tabanan kemudian melaksanakan olah tempat kejadian perkara serta mengidentifikasi sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Setelah proses identifikasi selesai, jasad KD dievakuasi menuju RSU Semara Ratih Tabanan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat sore sebelum diberangkatkan menuju rumah duka di Desa Sidatapa, Kabupaten Buleleng. Kepulangan jenazah disambut isak tangis keluarga yang tidak kuasa menahan kesedihan atas kehilangan anggota keluarga mereka.
"Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada Jumat sore," kata Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani. Proses penyerahan berlangsung setelah seluruh rangkaian pemeriksaan kepolisian selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap korban tersebut.
Perbekel Desa Sidatapa, I Made Sutama mengaku ikut merasakan kesedihan mendalam ketika mendampingi proses penjemputan jenazah almarhum dari rumah sakit. Menurutnya, tangisan anak bungsu KD menjadi pemandangan paling menyayat hati sepanjang prosesi kepulangan jenazah menuju rumah keluarga.
Sang anak terus memanggil ayahnya yang telah terbujur kaku, sementara anggota keluarga lain berusaha menenangkan suasana dengan penuh haru. Peristiwa tersebut meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang kini harus melanjutkan kehidupan tanpa kehadiran sosok kepala keluarga.
"Kemarin saya yang menjemput jenazahnya. Saat tiba di rumah, melihat anaknya menangis tersedu-sedu, saya benar-benar sedih," katanya, menerangkan.
Menurutnya, suasana duka begitu terasa karena seluruh keluarga tidak menyangka kepulangan KD berakhir dalam keadaan tidak bernyawa tersebut. KD meninggalkan seorang istri serta tiga orang anak yang kini harus menghadapi kehilangan besar dalam kehidupan keluarga mereka bersama.
Dalam laporan yang diterima RRI, dua anaknya masih bersekolah. Masing-masing duduk di bangku kelas satu SMA dan kelas satu SD saat peristiwa itu terjadi.
Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Kasus Pengeroyokan di Tabanan
Sebelum ditemukan meninggal dunia akibat pengeroyokan, KD masih sempat menyerahkan uang gedung sekolah anak kepada istrinya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terakhir sebagai kepala keluarga.
Sepupu korban, Made Partha menuturkan KD selama ini bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya setiap hari. Saat musim panen cengkih tiba, KD bekerja sebagai buruh petik, sedangkan musim lainnya menjadi buruh cangkul di desanya.
Menurutnya, pekerjaan tersebut menjadi satu-satunya sumber penghasilan KD untuk menghidupi istri beserta dua anak perempuannya yang masih sekolah. Kondisi ekonomi keluarga membuat KD harus menerima berbagai pekerjaan selama mampu memberikan penghasilan bagi keluarganya setiap bulan.
"Kalau musim cengkih dia buruh petik cengkih. Kalau tidak ada musim cengkih, dia buruh nyangkul," ujarnya.
Ia menjelaskan pekerjaan tersebut dijalani KD bertahun-tahun demi memenuhi kebutuhan rumah tangga. Serta biaya pendidikan anak-anaknya setiap hari.
Beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia, KD sempat menyerahkan uang sebesar Rp2.713.000 kepada istrinya untuk keperluan sekolah anaknya. Uang tersebut dipersiapkan sebagai pembayaran uang gedung anak yang menempuh pendidikan di salah satu SMA swasta setempat.
Ia mengaku tidak mengetahui alasan sepupunya nekat diduga mencuri ayam aduan setelah sebelumnya memenuhi kewajiban biaya pendidikan anak tersebut. Menurutnya, kebutuhan sekolah anak telah terpenuhi sehingga keluarga tidak mengetahui latar belakang peristiwa yang kemudian terjadi.
"Nah, itu saya kurang tahu kenapa dia diduga mencuri ayam. Soalnya waktu uang Rp2.713.000 itu sudah ter-cover," katanya.
Ia mengaku keluarga sama sekali tidak mengetahui persoalan yang dihadapi KD selama beberapa hari sebelum peristiwa tragis terjadi. Dalam hal ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan besar yang menimpa keluarga.
Setelah KD tidak pulang selama tiga hari, ia memperoleh kabar dari perangkat desa mengenai penemuan sesosok jenazah di Baturiti. Ia kemudian mendatangi lokasi tanpa mengetahui bahwa korban merupakan sepupunya yang selama ini sedang dicari keluarga.
Ia mengaku sempat mengira KD meninggal dunia secara wajar sehingga bersedia menandatangani surat perdamaian di Polsek Baturiti setempat. Dugaan tersebut berubah setelah keluarga menyaksikan video beredar serta melihat langsung kondisi jenazah yang mengalami sejumlah luka.
"Saya kira meninggal biasa, setelah pulang baru lihat video di media sosial, saya kaget. Istri almarhum juga tidak terima setelah melihat kondisi jenazahnya," ujarnya.
Keluarga berharap seluruh rangkaian penyelidikan dapat mengungkap secara terang penyebab kematian KD sesuai proses hukum yang sedang berjalan. Peristiwa itu menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang kini kehilangan sosok pencari nafkah sekaligus ayah bagi anak-anaknya.
Polisi Bongkar Makam Korban untuk Lengkapi Penyidikan
Kasus tewasnya seorang pria yang diduga mencuri ayam setelah diamuk massa di Kabupaten Tabanan masih terus berkembang. Penyidik kini mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan bersama tersebut melalui pengumpulan bukti.
Sejauh ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara yang menyita perhatian publik tersebut belakangan ini. Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, MK, dan ND yang diduga terlibat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta kejadian tersebut. Menurutnya, penyidik tidak menutup peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan bukti tambahan yang memenuhi ketentuan hukum berlaku.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih dilakukan guna memastikan setiap pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Langkah tersebut dilakukan bersamaan dengan pendalaman berbagai alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik sejak awal penyelidikan perkara berlangsung.
"Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain," ujar AKP Made Teddy Satria Permana.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan tim forensik guna melengkapi hasil pemeriksaan terhadap penyebab kematian korban. Analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV turut dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum, saat, hingga setelah pengeroyokan terjadi.
Hasil pemeriksaan forensik dan rekaman CCTV diharapkan mampu memberikan gambaran utuh mengenai peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. Bukti-bukti itu juga akan menjadi bagian penting untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk berkoordinasi dengan dokter forensik. Serta menganalisis rekaman CCTV untuk melengkapi rangkaian pembuktian perkara," ucapnya, menjelaskan.
Kelima tersangka dijerat Pasal 261 ayat (1) juncto ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Polres Tabanan menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut secara hukum. Aparat juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dalam situasi apa pun.
Kompolnas: Polisi Tak Boleh Kalah dari Aksi Main Hakim Sendiri
Proses penyidikan kasus tewasnya pria yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa masih terus berlanjut. Kepolisian membongkar makam korban di Desa Adat Sidetapa, Kabupaten Buleleng, guna memperoleh kepastian penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik.
Ekshumasi dilakukan terhadap jenazah pria berinisial KD yang sebelumnya dimakamkan setelah meninggal akibat dugaan aksi main hakim sendiri. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian dalam perkara yang masih terus dikembangkan hingga sekarang.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung saat ini. Pemeriksaan terhadap jenazah diharapkan mampu memberikan keterangan ilmiah mengenai penyebab kematian serta dugaan kekerasan yang dialami korban sebelumnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan forensik akan menjadi dasar penting dalam menyusun konstruksi perkara secara lebih utuh dan objektif nantinya. Penyidik membutuhkan temuan medis agar seluruh rangkaian pembuktian memiliki dasar kuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian. Serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum," ujarnya.
Kapolres menegaskan ekshumasi merupakan langkah penting untuk melengkapi penyelidikan terhadap kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat luas tersebut. Temuan dari pemeriksaan forensik akan dipadukan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan berlangsung.
Penyidik berharap seluruh hasil pemeriksaan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kronologi serta penyebab pasti meninggalnya korban dalam kejadian tersebut. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berjalan berdasarkan fakta ilmiah dan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Betul, untuk melengkapi penyelidikan," ujar AKBP I Putu Bayu Pati. Pernyataan singkat tersebut menegaskan proses pembongkaran makam dilakukan semata-mata untuk mendukung kebutuhan penyidikan.
Area pemakaman di Desa Adat Sidetapa dipasangi garis polisi selama proses ekshumasi berlangsung guna mengamankan lokasi pemeriksaan tersebut berlangsung. Sejumlah personel kepolisian disiagakan di sekitar makam untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib tanpa gangguan dari luar.
Penyidik Satreskrim Polres Tabanan, petugas identifikasi, serta tim medis forensik terlihat melakukan pemeriksaan terhadap jenazah di lokasi pemakaman. Seluruh proses dilakukan sesuai prosedur penyidikan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta hukum dalam kasus pengeroyokan tersebut.
DPR Desak Pelaku Pengeroyokan Terduga Pencuri Ayam Dihukum Berat
Kasus tewasnya pria yang diduga mencuri ayam di Kabupaten Tabanan terus memicu perhatian berbagai kalangan, termasuk Komisi Kepolisian Nasional. Lembaga tersebut menilai penegakan hukum harus menjadi prioritas agar praktik main hakim sendiri tidak terus berulang di masyarakat.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menegaskan aparat kepolisian tidak boleh kalah menghadapi tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian setiap dugaan tindak pidana harus tetap ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia menilai aksi main hakim sendiri bukan hanya melanggar hukum, melainkan juga mencerminkan persoalan keadaban dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kepolisian harus menunjukkan kehadiran negara melalui penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelaku kekerasan bersama.
Ia menegaskan pembiaran terhadap tindakan tersebut dapat memunculkan anggapan bahwa kekerasan menjadi cara menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat. Kondisi itu dinilai berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan proses peradilan yang berlaku saat ini.
"Polisi tidak boleh kalah, dalam konteks seperti ini. Kenapa? Karena main hakim sendiri itu bukan hanya persoalan hukum, main hakim sendiri itu persoalan keadaban," katanya.
Kompolnas juga mendorong kepolisian mengambil langkah tegas terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Penindakan tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kejadian serupa terulang pada masa mendatang.
Ia mengingatkan ketidaktegasan aparat dalam menangani perkara semacam ini dapat memicu munculnya tindakan serupa di berbagai daerah lainnya. Oleh sebab itu, proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau penegakan hukum tidak tegas. Potensi untuk main hakim sendiri, akan terjadi di banyak tempat," ujarnya. Ia menilai ketegasan aparat menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya budaya kekerasan.
Gelombang Donasi Mengalir untuk Keluarga Korban Pengeroyokan
Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang tetap harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, seorang warga asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial KD meninggal setelah diduga dikeroyok massa. Hingga kini, kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka serta masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam peristiwa tersebut.
Ia menilai peristiwa tersebut mencerminkan masih rendahnya kesadaran hukum masyarakat dalam menyikapi dugaan tindak pidana yang terjadi. Kondisi itu dinilai menjadi salah satu penyebab aksi main hakim sendiri masih berulang di berbagai daerah hingga sekarang.
Ia menegaskan penegakan hukum yang konsisten harus diiringi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian perkara secara hukum. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menjadikan kekerasan sebagai jalan keluar ketika menghadapi dugaan tindak pidana di lingkungannya.
"Akar masalahnya adalah kesadaran hukum masyarakat kita masih rendah. Sehingga perilaku main hakim sendiri kerap terjadi," katanya.
Ia kemudian mengutip sebuah pepatah untuk menggambarkan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Menurutnya, kejadian itu justru menghadirkan kerugian bagi seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut tanpa pengecualian.
Ia mengatakan dugaan pencurian yang dilakukan korban tidak menghapus tanggung jawab hukum para pelaku yang menghilangkan nyawa seseorang. Oleh sebab itu, setiap pelaku tetap harus mempertanggungjawabkan tindakannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Apa yang terjadi di Bali itu persis seperti kata pepatah 'arang habis, besi binasa'. Pencuri ayam tewas, lalu pelaku pengeroyokan dihukum berat karena telah menghilangkan nyawa orang lain tanpa hak," ujarnya.
Ia menyatakan mendukung penegakan hukum secara tegas terhadap seluruh pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut hingga tuntas. Namun, ia memahami kemarahan warga diduga dipicu anggapan bahwa korban sebelumnya kerap melakukan tindakan pencurian di lingkungan setempat.
Meski demikian, ia menegaskan dugaan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa seseorang tanpa melalui proses hukum yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah desa lebih memperhatikan persoalan sosial agar potensi konflik serupa dapat dicegah sejak dini.
"Apa pun alasannya, saya setuju para pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Ke depan, pengelola pemerintah di level desa wajib memperhatikan masalah sosial di wilayahnya," ujarnya.
Duka yang menyelimuti keluarga korban pengeroyokan di Kabupaten Tabanan mengundang simpati luas dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia. Bantuan berupa uang, sembako, hingga kebutuhan pendidikan anak terus mengalir sejak peristiwa tersebut menjadi perhatian publik nasional.
Perhatian masyarakat semakin besar setelah beredar video yang memperlihatkan anak korban menangis saat menyambut jenazah ayahnya di rumah. Momen tersebut mendorong banyak warga, relawan, hingga tokoh nasional memberikan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan korban tersebut.
Pegiat Media Sosial, Ary Ulangun bersama sejumlah relawan menginisiasi penggalangan donasi untuk membantu keberlangsungan pendidikan anak-anak korban. Pengumpulan bantuan dilakukan selama dua hari dan mendapat respons besar dari masyarakat yang menunjukkan kepedulian terhadap keluarga korban.
Selain bantuan uang tunai, warga juga menyerahkan sembako, perlengkapan rumah tangga, hingga satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Hingga akhir penggalangan, total donasi yang berhasil dihimpun mencapai sekitar Rp190 juta untuk kepentingan pendidikan kedua anak korban.
"Totalnya ada sekitar Rp190 jutaan. Rencana akan kita manfaatkan semaksimal mungkin untuk pendidikan anaknya," ujarnya.
Ia menjelaskan seluruh dana bantuan akan ditempatkan dalam bentuk deposito agar penggunaannya tetap berada dalam pengawasan bersama para donatur. Langkah tersebut dilakukan supaya dana benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan kedua anak korban hingga jenjang yang lebih tinggi.
Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi jaminan keberlangsungan pendidikan anak-anak korban meski telah kehilangan sosok pencari nafkah keluarga. Sementara itu, keluarga menyatakan tetap mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terhadap para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Kita serahkan penuh dalam bentuk deposito, jadi tetap ada pengawasan ketika dananya digunakan. Harapan para donatur, dana ini benar-benar bisa mengamankan masa depan anak-anaknya," katanya.
Gelombang kepedulian juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyalurkan bantuan kepada keluarga korban. Bantuan tersebut berupa lima puluh kilogram beras, tiga puluh dus mi instan, dua ratus liter minyak goreng, serta dua puluh lima kilogram telur.
Sahroni menyampaikan belasungkawa kepada keluarga sekaligus menegaskan tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum Indonesia. Ia berharap bantuan tersebut mampu meringankan beban keluarga sembari menunggu proses hukum terhadap para pelaku berjalan hingga tuntas.
"Saya turut berbelasungkawa atas apa yang terjadi kepada korban dan keluarganya. Main hakim sendiri jelas merupakan tindakan yang salah dan para pelaku harus diusut," ujarnya.
Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Setidaknya, bantuan tersebut diharapkan membawa secercah harapan baru bagi anak-anak korban untuk melanjutkan kehidupan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....