Menunggu Pembenahan Tata Kelola MBG: Wilayah 3T Jadi Perhatian Khusus
- 20 Jun 2026 21:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pelaksanaan dan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai ditata ulang dengan memprioritaskan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Pemerintah memandang intervensi gizi pada fase awal kehidupan merupakan investasi paling efektif untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan perkembangan anak di masa depan.
- Penataan ulang dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan MBG dan telah mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menargetkan penataan ulang Program MBG dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program, termasuk mengevaluasi SPPG yang dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan program yang telah berjalan tidak boleh terganggu selama proses pembenahan berlangsung. Menurutnya, pemerintah akan menginventarisasi seluruh kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan terkait keberadaan SPPG yang dinilai bermasalah atau berada di wilayah dengan kelebihan dapur MBG.
“Yang sudah berjalan tetap berjalan, tidak boleh ada gangguan. Semua terkait perbaikan MBG akan kita lihat dan evaluasi,” kata Prasetyo.
Ia menegaskan penataan tidak didasarkan pada siapa pemilik SPPG, melainkan pada kepatuhan terhadap aturan dan SOP yang berlaku. Pemerintah juga menolak mengaitkan kepemilikan SPPG dengan afiliasi politik tertentu selama operasionalnya sesuai ketentuan.
Senada, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembenahan akan mencakup sejumlH hal. Di antaranya, penataan titik SPPG yang sempat diperjualbelikan, pemetaan sekolah penerima manfaat, peningkatan kualitas dapur, serta verifikasi data penerima program.
“Perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen yang baru untuk membenahi program yang sangat penting,” ujar Zulhas. Penataan ulang dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan MBG dan telah mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah pun menunjuk manajemen baru untuk memperkuat tata kelola program tersebut. Pada 2026, fokus program lebih diarahkan pada peningkatan kualitas pelaksanaan, bukan sekadar mengejar jumlah penerima manfaat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....