Menunggu Pembenahan Tata Kelola MBG: Wilayah 3T Jadi Perhatian Khusus
- 20 Jun 2026 21:14 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pelaksanaan dan penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai ditata ulang dengan memprioritaskan kelompok ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
- Pemerintah memandang intervensi gizi pada fase awal kehidupan merupakan investasi paling efektif untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan perkembangan anak di masa depan.
- Penataan ulang dilakukan sebagai respons atas berbagai persoalan yang muncul selama pelaksanaan MBG dan telah mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah upaya pembenahan program, Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026. SE ini mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama masa libur sekolah.
Ketua Umum AMMSI Rizky Herdianto menilai kebijakan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat evaluasi tata kelola sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara. AMMSI juga menyoroti munculnya dapur-dapur MBG yang beroperasi di luar mekanisme resmi pemerintah.
"Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum. Padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara," kata Rizky.
Menurutnya, praktik tersebut berpotensi memicu penyimpangan tata kelola, pemborosan anggaran, dan mengurangi efektivitas pelaksanaan program. Karena itu, AMMSI mendorong BGN bersama aparat pengawas melakukan evaluasi dan penertiban terhadap dapur-dapur yang beroperasi melebihi kebutuhan layanan.
|
Selanjutnya,
KSP: Program Tak Akan Dihentikan
|
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....