Presiden 'Sikat' Anggota Kabinet Merah Putih Diduga Korupsi

  • 06 Jun 2026 01:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi. Maka pada, Selasa 2 Juni 2026, Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.
  • Alasan pencopotan Dadan, Lodewyk dan Sanjaya seperti ketidakdisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
  • Presiden Prabowo resmi ‘mencopot’ Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo Subianto resmi ‘mencopot’ Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih. Presiden Prabowo telah menandatangani pemberhentian tersebut pada Kamis 4 Juni 2026 sore.

“Apakah Bapak Presiden memutuskan untuk melakukan putusan penghentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau sebagai Wakil Menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan?. Kami sampaikan bahwa sore hari ini bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” kata Menteri Prasetyo Hadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 4 Juni 2026 (Foto: RRI/Sugandi)

Selanjutnya tugas-tugas Wamen akan dilakukan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto. Oleh sebab itu, Kepala Negara belum memutuskan pengganti Silmy.

“Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut, karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri. Karena kan yang sedang menjalani proses hukum kan kapasitas jabatannya sebagai Wakil Menteri,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....