Marak Kasus Salahguna BBM-LPG Subsidi, Polri Kejar Pelaku hingga Tuntas

  • 22 Apr 2026 00:05 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan ratusan tersangka diamankan.
  • Selisih harga BBM subsidi dan nonsubsidi menjadi pemicu utama maraknya praktik ilegal di lapangan.
  • Modus pelaku meliputi penimbunan, pengoplosan, hingga distribusi ilegal ke sektor industri.
  • Polri menegaskan akan menindak tegas seluruh pelaku, termasuk aktor besar di balik jaringan.

Penyalahgunaan BBM subsidi menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara dalam waktu singkat. Kerugian tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dalam periode operasi penindakan yang relatif singkat.

Pada April 2026, Bareskrim Polri kembali mengungkap berbagai modus penyalahgunaan bahan bakar minyak dan LPG subsidi. Pengungkapan dilakukan dalam operasi penindakan selama 7 hingga 20 April 2026 di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 330 tersangka berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dari berbagai daerah. Kerugian negara akibat praktik ilegal ini ditaksir mencapai sekitar Rp243 miliar.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri bersama Polda jajaran mencatat ratusan kasus. Sebanyak 223 laporan polisi berhasil dihimpun dari berbagai wilayah sebagai bagian pengungkapan kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa 21 April 2026 (Foto: Dokumentasi/Humas Polri)

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, menjelaskan hasil penindakan tersebut. Keterangan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 21 April 2026.

“Terkait penindakan migas ini, telah mengamankan 330 orang tersangka dengan 223 tempat kejadian perkara. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja bersama antara Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah,” katanya.

Penindakan tersebut tersebar di sejumlah wilayah mulai dari Sumatera hingga Papua Barat dengan berbagai karakter kasus. Kasus terbanyak tercatat terjadi di Jawa Tengah dengan 44 laporan polisi dan Jawa Timur sebanyak 41 laporan.

Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar dari lokasi kejadian. Barang bukti meliputi 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, ribuan tabung LPG, serta 161 kendaraan roda empat dan roda enam.

Kerugian tersebut menunjukkan skala besar praktik penyelewengan yang terjadi di berbagai wilayah. Hal ini menjadi indikator bahwa kejahatan energi telah berlangsung secara sistematis dan terorganisir.

Dampak jangka panjang dari praktik ini juga dapat mengganggu ketahanan energi nasional secara keseluruhan. Distribusi energi yang tidak tepat sasaran berpotensi melemahkan stabilitas ekonomi dalam jangka panjang.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....