Industri AMDK, antara Kebutuhan Pasar dan Keselamatan Lingkungan

  • 13 Apr 2026 18:17 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Industri AMDK di Indonesia tumbuh pesat seiring meningkatnya permintaan pasar.
  • Para pelaku industri AMDK wajib memperhatikan dampak lingkungan akibat usaha yang mereka jalankan.
  • Salah satu dampak lingkungan yang timbul dalam industri ini yaitu penggunaan air tanah dan penumpukan sampah akibat kemasan AMDK dengan plastik sekali pakai.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim mengatakan, problem lingkungan yang dihadapi industri AMDK adalah penggunaan air tanah. Ia berharap jangan sampai industri-industri ini memanfaatkan penggunaan air tanah untuk bahan baku produk AMDK yang mereka.

Oleh karena itu, untuk memastikan tidak adanya penggunaan air tanah, Komisi VII melakukan pengawasan ketat proses produksi AMDK. Salah satunya dengan turun langsung ke lapangan seperti yang Komisi VII telah lakukan beberapa waktu lalu.

Komisi VII DPR baru saja mendatangi PT Tirta Alam Segar (PT TAS) di Kabupaten Bekasi pada, Kamis, 9 April 2026. Kehadiran mereka untuk memastikan apakah perusahaan tersebut menjalankan usahanya sesuai aturan dan ketentuan.

Salah satu yang mereka soroti yaitu soal penggunaan air tanah sebagai bahan baku produksi AMDK. Yang sesuai ketentuan tidak diperbolehkan.

"Kami ingin memastikan bahwa industri AMDK ini tidak menggunakan air tanah sebagai bahan baku produksi. Kami sudah kroscek ke PT Tirta Alam Segar bahwa mereka tidak menggunakan air tanah untuk bahan baku," katanya, kepada wartawan, Kamis, 9 April 2026.

Komisi VII DPR juga menekankan perlunya pengolahan sampah oleh industri AMDK. Pasalnya industri AMDK berkontribusi terhadap timbulnya sampah plastik akibat penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

Ia menjelaskan, bahwa saat ini sampah plastik terus mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Bukan hanya itu jumlah plastik yang terdaur ulang juga minim, tidak lebih dari 30 persen dari total sampah plastik yang ada.

Suasana kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Tirta Alam Segar di Kabupaten Bekasi. (Foto: RRI/Leny Kurniawati)

Kondisi ini kata dia, cukup mengkhawatirkan karena sampah-sampah tersebut dikhawatirkan tidak terkelola dengan baik. Sehingga mencemari lingkungan salah satunya sungai dan laut.

"Dari tahun ke tahun peningkatan signifikan dan yang terurai oleh sirkuler ekonomi tidak lebih dari 30 persen. Akhirnya 60 sampai 70 persen lari ke TPA, ke laut, ke sungai, ke lingkungan kita kan menjadi persoalan," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....