Perubahan APBD Sanggau Hanya Bergeser Tiga Miliar
- 12 Agt 2026 21:46 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Sanggau – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Hendrikus Hengki menegaskan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak diwarnai penambahan anggaran dalam jumlah besar. Kenaikan nilai APBD pada perubahan anggaran hanya sekitar Rp3 miliar dari total APBD murni sebesar Rp1,597 triliun.
“Anggaran murni kita tahun 2026 itu kurang lebih Rp1,597 triliun. Di perubahan anggaran ini hanya bertambah sekitar Rp3 miliar dari total anggaran murni tersebut,” kata Hendrikus Hengki, Rabu, 12 Agustus 2026.
Menurutnya, perubahan APBD lebih banyak berisi penyesuaian dan pergeseran alokasi anggaran yang sebelumnya telah disepakati dalam APBD murni. Pergeseran dilakukan terhadap anggaran yang tidak terserap atau tidak digunakan untuk kemudian dialokasikan pada kebutuhan lain yang lebih prioritas.
“Perubahan anggaran ini sebenarnya hanya merubah APBD murni yang sudah disepakati sebelumnya. Ketika ada sisa anggaran atau anggaran yang tidak digunakan, itulah yang dipergunakan dalam perubahan anggaran,” ujarnya.
Hengki menegaskan, masyarakat tidak perlu menganggap perubahan APBD sebagai penambahan belanja daerah secara signifikan. Sebab, sebagian besar mekanisme yang dilakukan pemerintah daerah hanya memindahkan anggaran dari satu pos ke pos lainnya sesuai kebutuhan aktual di lapangan.
“Di perubahan anggaran ini tidak ada penambahan yang besar. Penambahan pendapatan daerah hanya sekitar Rp3 miliar, selebihnya merupakan pergeseran anggaran dari pos yang tidak digunakan ke pos yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, skema tersebut diperlukan agar pemerintah daerah memiliki ruang untuk merespons kebutuhan mendesak, termasuk penanganan kondisi darurat seperti bencana alam. Dengan mekanisme pergeseran anggaran, program atau kegiatan yang dianggap lebih urgen dapat memperoleh dukungan anggaran tanpa harus menambah beban APBD secara signifikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....