Integrasi Validasi Data Pertanahan Perkuat Kepastian Aset Daerah
- 23 Jun 2026 15:19 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau terus memperkuat tata kelola pertanahan melalui integrasi dan validasi data pertanahan daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keakuratan data aset tanah milik pemerintah sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Sanggau, Theofilus Panggilingan, mengatakan kegiatan integrasi dan validasi data pertanahan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Menurutnya, sinkronisasi data dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi terkait agar seluruh informasi kepemilikan dan pemanfaatan lahan dapat terdata secara akurat.
| Baca juga: Data Akurat Dorong Kemajuan Sanggau |
“Integrasi dan validasi data pertanahan bertujuan memastikan seluruh data bidang tanah yang dimiliki pemerintah daerah tercatat dengan baik. Dengan data yang valid, proses perencanaan pembangunan dan pengelolaan aset dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Theofilus Panggilingan dalam dialog RRI Sanggau Menyapa, Selasa 23 Juni 2026.
Ia menjelaskan, proses validasi dilakukan melalui pencocokan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, koordinasi dengan instansi teknis dan pihak terkait terus dilakukan guna menghindari terjadinya tumpang tindih data maupun potensi sengketa pertanahan di kemudian hari.
“Melalui integrasi data yang terstruktur, pemerintah daerah dapat mengetahui status, luas, lokasi, dan pemanfaatan setiap bidang tanah secara jelas. Hal ini menjadi dasar penting dalam pengambilan kebijakan pembangunan serta perlindungan aset daerah,” ujarnya.
Theofilus menyampaikan, pemanfaatan teknologi informasi juga menjadi bagian dari upaya modernisasi pengelolaan data pertanahan. Sistem data yang terintegrasi diharapkan mampu mempercepat akses informasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan integrasi dan validasi data pertanahan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Dengan data yang akurat dan mutakhir, pemerintah daerah dapat meminimalkan potensi permasalahan pertanahan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan aset untuk kepentingan pembangunan daerah.
Theofilus berharap kegiatan integrasi dan validasi data pertanahan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Melalui sinergi antarinstansi dan pembaruan data secara berkala, kepastian hukum atas aset daerah dapat terjaga sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sanggau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....