Judi Bola Ancam Euforia Piala Dunia, Polres Sanggau Minta Warga Waspada
- 18 Jun 2026 12:09 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong - Euforia Piala Dunia juga diiringi meningkatnya potensi praktik perjudian di tengah masyarakat selama berlangsungnya kompetisi sepak bola dunia, tak terkecuali di Kabupaten Sanggau. Polres Sanggau mengingatkan warga agar tidak terjebak aktivitas melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Kasat Intelijen Keamanan (Intelkam) Polres Sanggau, AKP Suprianto, menjelaskan perjudian menjadi ancaman yang perlu diantisipasi bersama selama perhelatan Piala Dunia berlangsung di berbagai daerah. Praktik tersebut dapat merugikan masyarakat sekaligus mengganggu ketertiban lingkungan sekitar apabila dibiarkan berkembang tanpa pengawasan yang memadai.
“Judi bola merupakan tindakan melanggar hukum yang memiliki konsekuensi pidana cukup berat. Masyarakat harus memahami risiko hukum dan dampak sosial dari aktivitas tersebut,” ujar Suprianto dalam Program Sanggau Menyapa Pro 1 RRI Sanggau, Kamis 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan pelaku perjudian dapat dikenakan ketentuan hukum yang berlaku sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia saat ini. Ancaman hukumannya mencapai sembilan tahun penjara dengan denda hingga Rp2 miliar bagi pelaku yang terbukti bersalah.
“Apabila masyarakat menemukan praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Penanganan cepat sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih luas,” katanya.
Ia menambahkan perkembangan teknologi membuat akses terhadap judi daring semakin mudah ditemukan oleh masyarakat melalui internet. Kondisi tersebut membutuhkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama demi mencegah penyebaran praktik perjudian.
“Piala Dunia seharusnya menjadi hiburan dan sarana mempererat persaudaraan antarpecinta sepak bola. Jangan sampai momen tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan melanggar hukum,” ungkapnya.
Suprianto menegaskan momentum Piala Dunia seharusnya menjadi hiburan yang dinikmati secara sehat oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Kesadaran hukum menjadi faktor penting mencegah dampak negatif praktik perjudian selama perhelatan sepak bola dunia berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....