Pemkab Sanggau Alihkan Guru Honor ke PPPK
- 08 Jun 2026 20:46 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau memastikan persoalan status guru honorer yang menjadi kewenangan daerah telah dituntaskan melalui pengangkatan PPPK. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengatakan, saat ini tidak ada lagi guru honorer yang diangkat oleh pemerintah daerah.
“Honorer itu kita tidak ada lagi. Pemerintah Sanggau tidak ada lagi mengangkat guru honorer,” kata Bupati Ontot usai kegiatan Konferensi Kerja Kabupaten PGRI Sanggau di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Sanggau, Senin 8 Juni 2026.
Menurutnya, tenaga pendidik yang sebelumnya masuk dalam skema honorer telah diakomodasi melalui pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu. Hingga saat ini, jumlah PPPK yang telah diakomodasi oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau mencapai sekitar 2.625 orang.
“Khusus untuk PPPK, Kabupaten Sanggau semuanya sudah kita akomodir. Baik yang paruh waktu, kita ada 2.625 kalau tidak salah,” ungkapnya.
| Baca juga: ASN Sanggau Dukung Ayah Antar Anak Sekolah |
Meski demikian, Ontot mengakui masih terdapat tenaga pengajar yang membantu sekolah melalui pembiayaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keberadaan mereka dinilai penting untuk membantu memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.
“Sepanjang dana BOS itu ada, mereka masih bisa membantu. Karena mereka menutupi kekurangan guru yang ada,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kebutuhan tenaga pendidik masih menjadi tantangan di beberapa jenjang pendidikan, terutama untuk guru PAUD yang membutuhkan kualifikasi khusus. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar kebutuhan guru dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Di kita banyak, terutama guru-guru PAUD. Karena memang guru PAUD ini membutuhkan tenaga dengan kualifikasi khusus,” tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....