PMI Sanggau Terapkan Standar Nasional Pengolahan Darah

  • 03 Jun 2026 21:03 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – PMI Kabupaten Sanggau mulai menerapkan standar nasional pengolahan darah yang ditetapkan melalui kebijakan PMI Pusat dan Kementerian Kesehatan. Kepala UDD PMI Kabupaten Sanggau, dr. Yuliana Yuli Exlasia menyampaikan, salah satu implementasinya adalah penggunaan metode Chemiluminescence Immunoassay (CLIA) dalam pemeriksaan darah donor.

"Penyesuaian biaya penggantian pengolahan darah ini diawali dari keputusan Pengurus Pusat PMI pada tahun 2023, kemudian diikuti dengan Keputusan Menteri Kesehatan pada tahun 2024," kata dr. Yuli saat Sosialisasi Penyesuaian BPPD di Markas PMI Kabupaten Sanggau, Rabu 3 Juni 2026.

Menurut dr. Yuli, kedua kebijakan tersebut mengamanatkan peningkatan mutu pengolahan darah, khususnya pada proses uji saring infeksi menular melalui transfusi darah. Karena itu, seluruh Unit Donor Darah PMI, termasuk di Kabupaten Sanggau, diwajibkan menyesuaikan standar pelayanan yang berlaku secara nasional.

"Kedua keputusan ini memuat bahwa pengolahan darah di PMI itu harus meningkat mutunya dengan metode uji saring penyakit menular melalui metode CLIA," ungkapnya.

Ia menjelaskan, UDD PMI Kabupaten Sanggau telah memulai penerapan metode CLIA sejak tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memenuhi standar tersebut. Teknologi ini digunakan untuk mendeteksi infeksi menular yang berpotensi ditularkan melalui transfusi darah dengan tingkat sensitivitas yang lebih tinggi.

"Di PMI Kabupaten Sanggau sendiri, di laboratorium unit donor darahnya, kita sudah melakukan peningkatan itu dimulai di tahun 2025," ucapnya.

Menurut dr. Yuli, metode CLIA menggantikan penggunaan rapid test yang sebelumnya digunakan dalam proses skrining darah donor. Dengan dukungan mesin pemeriksaan, hasil pengujian menjadi lebih akurat dibandingkan metode yang mengandalkan pembacaan visual.

"Kalau dulunya dengan rapid test melalui mata manusia, sekarang semua dengan mesin yang membacanya. Jadi sensitivitasnya sudah sangat meningkat sekali," katanya.

Ia menambahkan, penerapan standar nasional tersebut diharapkan semakin memperkuat kualitas dan keamanan darah yang disalurkan kepada masyarakat. Selain memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah, langkah tersebut juga menjadi upaya PMI Kabupaten Sanggau dalam mengoptimalkan pelayanan transfusi darah yang aman dan berkualitas.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....