PMI Sanggau Sesuaikan Biaya Pengolahan Darah

  • 03 Jun 2026 20:57 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – PMI Kabupaten Sanggau melakukan penyesuaian Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) dari Rp360.000 menjadi Rp490.000 per kantong darah mulai Juni 2026. Kepala UDD PMI Kabupaten Sanggau, dr. Yuliana Yuli Exlasia mengatakan, penyesuaian tersebut dilakukan seiring peningkatan standar mutu pengolahan darah yang telah diterapkan di Unit Donor Darah PMI Sanggau.

"Penyesuaian biaya penggantian pengolahan darah ini diawali dari keputusan Pengurus Pusat PMI pada tahun 2023, kemudian diikuti dengan Keputusan Menteri Kesehatan pada tahun 2024," kata dr. Yuli saat Sosialisasi Penyesuaian BPPD di Markas PMI Kabupaten Sanggau, Rabu 3 Juni 2026.

Menurutnya, kedua kebijakan tersebut mengamanatkan peningkatan mutu pengolahan darah melalui metode uji saring infeksi menular lewat transfusi darah yang lebih modern. UDD PMI Kabupaten Sanggau telah mulai menerapkan peningkatan mutu tersebut sejak tahun 2025.

"Di PMI Kabupaten Sanggau sendiri, di laboratorium unit donor darahnya, kita sudah melakukan peningkatan itu dimulai di tahun 2025. Dan, akhirnya terbit Surat Keputusan Pengurus PMI Kabupaten Sanggau pada April 2026 tentang penyesuaian biaya pengolahan darah ini," ungkapnya.

Ia menjelaskan, salahsatu perubahan utama yang dilakukan adalah penggunaan metode Chemiluminescence Immunoassay (CLIA) untuk pemeriksaan infeksi menular melalui transfusi darah. Metode ini menggantikan rapid test yang sebelumnya digunakan dalam proses skrining darah donor.

"Kalau dulunya dengan rapid test melalui mata manusia, sekarang semua dengan mesin yang membacanya. Jadi sensitivitasnya sudah sangat meningkat sekali," ucapnya.

dr. Yuli menyebut, teknologi CLIA mampu mendeteksi keberadaan antibodi dalam jumlah yang sangat kecil, termasuk pada masa jendela (window period) yang sebelumnya berisiko tidak terdeteksi dengan metode lama. Menurutnya, peningkatan mutu tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan darah yang diterima masyarakat sekaligus memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan secara nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....