Kejari Sanggau: Pemusnahan BB Bukan Sekadar Seremonial

  • 22 Mei 2026 21:29 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Kejaksaan Negeri Sanggau menegaskan pemusnahan barang bukti perkara pidana bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari penegakan hukum yang profesional dan akuntabel. Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Eben Ezer Mangunsong menyampaikan hal itu saat pemusnahan barang bukti dari 51 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Rupbasan Kelas II Sanggau, Jumat 22 Mei 2026.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar seremonial saja, namun wujud nyata kami selaku Kejaksaan Negeri Sanggau dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Eben Ezer Mangunsong dalam sambutannya.

Ia menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana, mulai dari narkotika, pencurian, penggelapan, pekerja migran ilegal, kekerasan dalam rumah tangga, perlindungan anak hingga pornografi. Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang telah melalui tahapan hukum secara adil dan objektif.

“Ini adalah bukti proses hukum yang adil dan objektif, dan pemusnahan ini menjadi bagian dari penegakan hukum yang paripurna,” ungkapnya.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti menjadi simbol keberhasilan penegakan hukum sekaligus pengingat bahwa kejahatan tidak boleh diberi ruang di tengah masyarakat. Ia menegaskan, proses tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Apa yang akan kami musnahkan mulai dari narkotika, senjata tajam, kejahatan yang berasal dari konservasi sumber daya alam, hingga barang-barang hasil kejahatan lainnya, adalah simbol keberhasilan penegakan hukum sekaligus, sekaligus pengingat bahwa kejahatan tidak boleh diberi ruang sedikit pun di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Eben Ezer pun mendorong penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum dan seluruh pihak dalam upaya pemberantasan barang-barang ilegal. Menurutnya, kerja sama lintas sektor diperlukan untuk memperkuat penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sanggau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....