Pemkab Sanggau-Ketapang Percepat Penetapan Batas Wilayah
- 08 Mei 2026 20:21 WIB
- Entikong
RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau dan Ketapang terus mempercepat proses penetapan batas wilayah antar daerah melalui rapat koordinasi di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau pada Jumat, 8 Mei 2026. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena menyampaikan, saat ini kedua pemerintah daerah memasuki tahapan sinkronisasi administrasi bersama.
Ia menambahkan, proses tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dokumen tata ruang wilayah atau RTRW sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan batas wilayah juga akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk tahapan selanjutnya, kedua kabupaten akan menyiapkan komunikasi bersama pemerintah provinsi. Nantinya provinsi akan menyurati kementerian terkait proses penerimaan usulan dari kedua daerah,” kata Wabup Susana di Aula Daranante, Kantor Bupati Sanggau.
Ia mengungkapkan, sinkronisasi batas wilayah ini penting agar seluruh administrasi pemerintahan berjalan sesuai aturan. Selain itu, penetapan batas juga menjadi dasar penyusunan dokumen tata ruang wilayah di masing-masing daerah.
“Semua proses ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait RTRW perbatasan wilayah. Baik wilayah Ketapang maupun wilayah Sanggau harus disesuaikan secara administrasi,” jelasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan penetapan batas wilayah tidak akan mempengaruhi hubungan sosial masyarakat di kawasan perbatasan. Aktivitas budaya, adat istiadat, dan silaturahmi masyarakat disebut tetap berjalan seperti biasa.
“Penetapan batas ini tidak mengganggu hak wilayah maupun hubungan masyarakat. Ini hanya pembatasan secara administrasi yang memang perlu diselesaikan bersama,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....