Pemkab Sanggau Siapkan Revitalisasi Kawasan Transmigrasi

  • 04 Mei 2026 22:04 WIB
  •  Entikong

RRI.CO.ID, Entikong – Pemerintah Kabupaten Sanggau memfokuskan penataan kawasan eks transmigrasi sebagai upaya percepatan pembangunan daerah. Wakil Bupati Sanggau, Susana Herpena, menyebut langkah ini penting untuk pemerataan pembangunan.

Dikatakan, fokus penataan diarahkan pada Kecamatan Mukok dan Kecamatan Jangkang. Kedua wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara berkelanjutan.

“Kami memulai dari Mukok dan Jangkang sebagai prioritas penataan kawasan transmigrasi. Ini akan menjadi pilot project sebelum diperluas ke wilayah lain, langkah ini penting dilakukan untuk mendorong pembangunan yang merata,” ujar Susana Herpena pada Senin, 4 Mei 2026.

Ia menambahkan, penataan kawasan melibatkan berbagai pihak guna memastikan program berjalan optimal. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan di lapangan.

“Kami melibatkan banyak pihak agar penataan ini berjalan komprehensif. Sinergi sangat penting untuk mewujudkan Sanggau yang maju dan berkeadilan,” tegasnya.

Pengembangan kawasan difokuskan pada infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan potensi ekonomi masyarakat. Selain itu, sektor lainnya juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan.

“Kami juga melihat persoalan seperti kepemilikan sertifikat yang harus segera diselesaikan. Penataan ini akan didukung kebijakan tata ruang yang jelas, kami optimistis kawasan transmigrasi bisa berkembang lebih baik ke depan,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....